iklan Mijan saat di gelandang Polisi. Foto : Prokal / JPNN
Mijan saat di gelandang Polisi. Foto : Prokal / JPNN

JAMBIUPDATE.CO, SAMARINDA - Mijan benar-benar ayah yang sangat bejat. Dia tega mencabuli putri kandungnya, D, di sebuah kuburan di Pulau Atas, Samarinda, Kalimantan Timur.

Mijan sempat melarikan diri selama sepekan setelah dilaporkan oleh istrinya pada 26 Februari 2019.

Petugas Polsek Samarinda Kota baru berhasil membekuk ayah bejat itu pada Senin (4/3).

"Warga Pulau Atas sudah lama menunggu pelaku. Pelaku pulang ke rumahnya mengambil barang. Di situ pelaku ditangkap," kata Kapolsek Samarinda Kota Kompol Nur Kholis sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (9/3).

Saat itu warga hendak menghajar Mijan. Namun, petugas kamtibmas berhasil meredakan emosi warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mijan pertama kali menggauli D di kuburan. Selama ini Mijan memang bekerja sebagai tukang gali kubur.

Mijan mengaku tega mencabuli putri kandungnya karena sakit hati lantaran istrinya berselingkuh.

"Jadi, pelaku melampiaskan kekesalannya kepada anaknya, kata Nur Kholis.

Mijan ternyata bukan satu-satunya pria yang menodai D. AN yang merupakan kakak kandung D juga melakukan perbuata serupa.

AN tega menggauli adiknya setelah kecanduan menonton film panas di warung internet.

Mijan dan AN dijerat UU Perlindungan Anak No 34 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara.

 

"Kasus kekerasan seksual terhadap anak sering dilakukan oleh orang-orang terdekat. Pelakunya bukan orang jauh," jelas Nur. (mym)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images