iklan Keluarga korban melaporkan kasus pengeroyokan oleh Rio Dusun Rantau Tipu, Efendil bersama kakaknya ke Polsek Limbur Lubuk Mengkuang. Foto : Ferdian / Jambiupdate
Keluarga korban melaporkan kasus pengeroyokan oleh Rio Dusun Rantau Tipu, Efendil bersama kakaknya ke Polsek Limbur Lubuk Mengkuang. Foto : Ferdian / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Rio Dusun Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap YN (28) warga Dusun Limbur Baru, Sabtu (9/3). 

Rio Dusun Rantau Tipu yang diketahui bernama Efendil bersama kakaknya HB melakukan penganiayaan hanya karena persoalan pembagian Delivery Order (DO) kelapa sawit.

Orang tua korban berinisial H (54) mengatakan bahwa kejadian ini bermula saat anaknya pergi mengantar buah kelapa sawit ke PT Tidar Kerinci Agung (TKA). Saat keluar pabrik, pelaku HB menghampiri korban.

HB marah kepada anak saya, pelaku menuduh anak saya membagikan DO pada orang lain, dan juga sudah mengambil pelanggannya. Lalu pelaku memukul anak saya," ucap orang tua YN, Minggu (10/3).

Meskipun korban sudah dipukul, korban tidak mau melayani HB. Korban pulang kerumah mengadukan kejadian ini kepada orang tuanya. Sampai di rumah, orang tua korban mengajak menemui pelaku untuk tidak memperpanjang masalah.

"Kami menemui pelaku di sebuah warung makan yang ada di sekitar PT TKA. Kala itu H sedang bersama adiknya Efendi yang merupakan Rio Dusun Rantau Tipu. Sampai disana pelaku juga memukul saya hingga terguling, jelasnya.

Anak saya berusaha melerai aksi pelaku HB. Namun Efendi Rio Rantau Tipu malah ikut melakukan penganiayaan. Ia memukul kepala YN hingga mengalami luka robek dengan menggunakan botol bir.

"Kami tidak terima atas aksi kakak dan juga Rio Rantau Tipu ini. Makanya kami membuat laporan pada pihak Polsek Limbur Lubuk Mengkuang agar masalah ini bisa diselesaikan secara hukum," tutupnya.

Terpisah Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang, Ipda Adha Fristanto mengakui adanya laporan penganiayaan ini. Dikatakannya, kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Dharmasraya.

Setelah menerima laporan kita langsung cek TKP. Ternyata TKP masuk wilayah Dharmasraya. Akhirnya kita mendampingi pelapor agar mengadukan permasalahan ini ke sana, ucap Kapolsek. (ptm)


Berita Terkait



add images