iklan Ilustrasi: Gedung KPK (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)
Ilustrasi: Gedung KPK (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan upaya pencegahan korupsi di Provinsi Jambi. Setelah mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 13 kepala daerah di Jambi beberapa waktu lalu, hari ini menggelar rapat evaluasi pencegahan bersama para pejabat di Jambi.

Rapat koordinasi dan evaluasi ini dilakukan dalam rangka penyampaian hasil evaluasi atas pelaksanaan program pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Jambi selama tahun 2018, ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (13/3).

Kegiatan ini melibatkan Gubernur Jambi, bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, sekretaris daerah dan inspektur se-Provinsi Jambi, imbuhnya.

Mantan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) ini mengatakan, rapat tersebut digelar di aula rumah dinas Gubernur Jambi mulai pukul 08.00 WIB.

Febri menyebut, KPK bakal menyampaikan persoalan pencegahan pada delapan sektor, mulai perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga manajemen aset daerah.

Di samping itu, untuk tahun 2019, terdapat sejumlah fokus kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) selain delapan sektor yang sudah dilakukan di tahun 2018, yaitu sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam, dan BUMD, jelasnya.

Dia menambahkan, kegiatan koordinasi dan evaluasi itu menjadi bentuk keseriusan KPK dalam membantu perbaikan di Jambi. KPK berharap, dengan langkah pencegahan yang dilakukan, masyarakat Jambi bakal merasakan manfaat dari anggaran negara secara maksimal.

Kami harap apa yang dilakukan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Jambi. Jadi, selain penindakan yang memproses sejumlah pejabat provinsi dan DPRD Jambi, KPK secara paralel melakukan upaya pencegahan korupsi, pungkas Febri.

Editor : Kuswandi

Reporter : Intan Piliang


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images