iklan Kepala Disnaker Sarolangun, Arsyad, saat berdialog TKA asal Tiongkok di Perusahaan Pensil yang berada di Kecamatan Pelawan. Fotp : Hadinata / Jambiupdate
Kepala Disnaker Sarolangun, Arsyad, saat berdialog TKA asal Tiongkok di Perusahaan Pensil yang berada di Kecamatan Pelawan. Fotp : Hadinata / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Disnaker Sarolangun menemukan sedikitnya sekitar 12 Tenaga Kerja Asing (TKA) diduga Ilegal yang berasal dari Tiongkok. Mereka diduga bekerja di sejumlah perusahaan yang ada di Sarolangun.

Ada 12 TKA diduga illegal yang tersebat di beberapa perusahaan di Sarolangun, seperti perusahaan batu bara, pabrik karet serta di pabrik pensil yang baru saja diresmikan Bupati Cek Endra beberapa minggu lalu, Kepala Disnaker Sarolangun, Arsyad.

Selain itu, TKA asal Tiongkok tersebut juga, saat ditemui tidak bisa menggunakan Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris, mereka hanya bisa berkomunikasi menggunakan Bahasa Mandarin.

Sejauh ini kita berupaya melakukan komunikasi dengan pekerja asing asal Tiongkok tersebut untuk memastikan kelengkapan dokumen," bebernya.

Namun pihaknya kata Arsyad, terkendala dengan bahasa yang tidak dimengerti, sementara 12 TKA itu tidak bisa memperlihatkan dokumen ketenagakerjaan.

"Mereka beralasan dokumen tidak mereka yang pegang, melainkan dipegang oleh pihak lain, sehingga kita mencurigai mereka tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan orang asing," ujarnya. (hnd)


Berita Terkait



add images