iklan Kabid Pemberantasan BNNP Provinsi Jambi AKBP Agus Setiawan saat merilis peredaran narkoba di Provinsi Jambi beserta tangkapannya. Foto : Ist
Kabid Pemberantasan BNNP Provinsi Jambi AKBP Agus Setiawan saat merilis peredaran narkoba di Provinsi Jambi beserta tangkapannya. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dalam kurun waktu dua tahun belakang perdaran norkoba di Provinsi Jambi makin marak. Hal tersebut menjadikan Provinsi Jambi masuk dalam sepuluh besar di Indonesia sebagai provinsi pengguna narkoba. 

Dimana saat ini Provinsi Jambi menduduki peringkat empat di Indonesia dalam penyalahgunaan barang haram tersebut. Pringkat empat tersebut dirilis pada dua tahun lalu, tepatnya pada 2017 yang dirilis oleh BNN yang berkerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Universitas Indonesia.

Kabid Pemberantasan BNNP Provinsi Jambi AKBP Agus Setiawan, Jumat (15/3) mengatakan, seluruh wilayah di Provinsi Jambi rawan akan beredarnya narkoba.

Terutama di daerah Pulau Pandan, Pulau Kayu Aro (Kabupaten Muaro Jambi), serta di perbatasan antara Jambi - Riau dan Jambi - Sumatera Selatan.

Tidak hanya itu, dirinya juga menambahkan bahwa peredaran narkoba paling banyak yaitu melalui jalur air. Tidak ada titik rawan, semua wilayah di Provinsi Jambi sudah rawan, narkoba sudah banyak masuk ke desa-desa. Tangkapan saja banyak di daerah perbatasan, itu menandakan narkoba sudah banyak beredar, jelasnya. (cr3)


Berita Terkait



add images