iklan Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto bersama 50 sopir dan toke sawit di Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Selasa (19/3). Foto : Maulana / Jambiupdate
Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto bersama 50 sopir dan toke sawit di Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Selasa (19/3). Foto : Maulana / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Sekitar 50 sopir dan toke sawit dikumpulkan di Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Selasa (19/3) kemarin. Mereka bertemu dengan para pejabat daerah setempat dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan jajarannya. Pertemuan langsung dipimpin oleh Bupati Romi Hariyanto.

Ternyata pertemuan itu terkait kerusakan sejumlah ruas jalan di Tanjabtim. Akhir - akhir ini kerusakan di sejumlah ruas jalan itu dikeluhkan masyarakat. Sering terjadi kemacetan saat ada kendaraan yang terguling atau antre menghindari lubang besar. Bahkan pernah sebuah ambulance yang berisi pasien gawat darurat harus ikut antre hingga berjam - jam.

Bupati Romi menjelaskan, pertemuan ini sengaja ia gagas untuk mengambil jalan tengah yang saling menguntungkan antara para supir, toke sawit dan masyarakat umum pengguna jalan. Pertemuan diawali dengan kesempatan yang diberikan Romi kepada para supir dan toke sawit yang hadir untuk menyampaikan uneg-unegnya.

Para supir dan toke sawit minta Bupati Romi meniadakan kebijakan pemberlakuan portal di sepanjang jalur dari Nipah Panjang hingga batas kabupaten dengan Muarojambi di zona V. Bupati Romi menyetujui permintaan itu. Namun dengan syarat, seluruh truk pengangkut sawit yang selama ini sudah over dimensi kembali distandarkan.

"Bak yang dipanjangkan atau dilebarkan harus kembali ke bentuk semula. Kita beri waktu hingga 1 April. Kesepakatan ini harus dipatuhi, karena per 1 April pihak Satlantas dan Dishub akan menertibkan, yang melanggar diberi sanksi tegas, kata Bupati.

Untuk tonase sendiri disepakati maksimal tujuh ton. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Parial Adhi Putra menyambut baik kesepakatan tersebut. Hal ini merupakan terobosan dalam menjaga kelancaran lalu lintas khususnya di ruas jalan Provinsi Jambi yang ada di Tanjabtim.

"Pemprov Jambi sangat mendukung hal ini. Kesepakatan seperti ini adalah solusi atas apa yang selama ini kadang menjadi dilema di masyarakat, ucap Adhi.

Untuk menegakkan kesepakatan itu, Adhi juga akan mengupayakan hadirnya timbangan tonase portabel di Tanjabtim. Selain itu, Adhi juga menyampaikan, bahwa tahun 2020 juga akan dianggarkan penerangan lampu jalan di sepanjang ruas jalan Muarasabak - Jambi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanjabtim, AKP Tesmirizal menegaskan, pihaknya per satu April akan menjalankan operasi penindakan atas pelanggaran terhadap kesepakatan yang dibuat tersebut. "Kita siap menegakkan kesepakatan yang hari ini, tegasnya.(cr2)


Berita Terkait



add images