iklan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto : JPC
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto : JPC

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin belum membuka suara secara gamblang terkait uang yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang kerjanya. Dia berjanji akan mengklarifikasi soal uang tersebut kepada penyidik antirasuah itu saat diperiksa.

Saya harus menghormati institusi KPK. Jadi secara etis tidak pada tempatnya saya menyampaikan hal-hal yang saya belum sampaikan kepada KPK sebagai institusi resmi yang harus menerima keterangan resmi saya terlebih dahulu, kata Lukman di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

Sebagaimana diketahui, pada Senin (18/3) penyidik KPK menggeledah ruang kerja politikus PPP tersebut. Dari penggeledahan itu disita sejumlah dokumen dan uang dalam mata uang rupiah dan dolar. Jumlahnya Rp 180 juta dan USD 30.000. Jika semua dirupiahkan dengan kurs Rp 14.237 per USD, jumlahnya mencapai Rp 607,110 juta. Jadi saya belum akan memberikan keterangan ke publik, tegas Lukman.

Sebelumnya, KPK membeberkan nominal uang yang disita dari Kantor Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Uang itu diduga ada kaitannya dengan kasus tangkap tangan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Pria yang biasa disapa Rommy itu diduga menjual pengaruhnya untuk pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Kemarin sudah dilakukan penyitaan terhadap uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga jumlahnya dalam rupiah sekitar Rp 180 jutaan dan dalam US Dolar ada sekitar 30 ribu USD, ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).

Uang tersebut kemudian akan dipelajari penyidik KPK dan menjadi bagian dari pokok perkara kasus tersebut. Termasuk juga menyelidiki sejumlah dokumen yang didapatkan dari lokasi penggeledahan lain yakni Kantor DPP PPP dan rumah Romahurmuziy di Condet.

Akan kami lakukan analisis lebih lanjut karena kami juga ada tentu bukti-bukti terkait barang-barang yang disita, ujar Febri mengakhiri.

(JPC)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images