iklan ILUSTRASI: Tahanan. (Dok. JawaPos.com)
ILUSTRASI: Tahanan. (Dok. JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO,  Sebanyak 7 tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan berhasil meloloskan diri saat berada di Pengadilan Negeri Pelalawan, Riau, Selasa (19/3) sore. Mereka menjebol jeruji kamar mandi di ruang tahanan pengadilan.

Kepala Kejari Pelalawan Nophy Tennophero Suoth membenarkan peristiwa tersebut. Tahanan yang kabur tersebut tersangkut kasus pencurian hingga narkotika, kata Nophy, Rabu (20/3).

Salah satu yang kabur adalah tahanan kasus pencurian Guntur Saputra. Kemudian 6 tahanan kasus narkotika. Yaitu, Septian Ade Fernandes, Eko Siswanto, Praja Sutanan, Junaidi, Arnius Hulu, serta Rian Hidayat.

Awalnya, para tahanan ditempatkan di Rutan PN Pelalawan. Saat itu ada 33 tahanan yang berada di sana. Namun, 7 di antaranya berhasil kabur. Mereka mendorong jeruji atas kamar mandi ruang tahanan. Setelah jeruji terbuka, diam-diam mereka melarikan diri. Sontak hal itu membuat kaget para petugas yang berjaga.

Petugas pun langsung melakukan pencarian terhadap para tahanan. Hasilnya, satu orang berhasil diamankan. Yaitu, Rian Hidayat. Dia ditemukan sembunyi di semak-semak di belakang PN Pelalawan, sebutnya.

Sedangkan tahanan lainnya masih dalam proses perburuan. Pencarian melibatkan Polres Pelalawan dan polsek setempat. Tak lama setelah itu, 2 tahanan berhasil ditangkap kembali. Mereka adalah Guntur Saputra dan Eko Siswanto. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam. Saat ini, ketiga tahanan yang berhasil diamankan kembali ditempatkan di tahanan Polres Pelalawan.

Editor : Sofyan Cahyono

Reporter : Virda Elisya


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images