iklan Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi oranye setelah menjadi tersangka kasus jual beli jabatan di Kemenag. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi oranye setelah menjadi tersangka kasus jual beli jabatan di Kemenag. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO,   Kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) mulai memasuki babak baru. Tiga tersangka kemarin diperiksa untuk kali pertama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, yang datang hanya Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kemenag Gresik M. Muafaq Wirahadi.

Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy yang diduga penerima suap malah tidak datang dengan alasan sakit. Pemeriksaan Rommy akhirnya gagal dan dijadwalkan ulang hari ini (22/3).

Romy sedianya diperiksa penyidik pada pukul 10.00. Namun, hingga siang dia tak kunjung muncul. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, politikus yang menjabat anggota Komisi XI DPR itu mengeluh sakit ketika hendak dibawa dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK di gedung penunjang K4 menuju ruang pemeriksaan.

KPK pun memanggil dokter untuk mengecek kondisi Rommy yang sebenarnya. Berdasar pengecekan yang selesai sore itu, diperoleh kesimpulan bahwa kondisi Rommy normal alias sehat. Dokter menyatakan, indikator kesehatan cucu eks Menteri Agama Wahib Wahab tersebut masih dalam angka wajar. Tersangka mengeluhkan sulit tidur selama beberapa hari ini, jelas Febri. Meski Romy hanya mengeluh insomnia, KPK tidak melakukan pemeriksaan. Tim penyidik memberi Romy kesempatan untuk beristirahat dan meminum obat yang disarankan dokter. Semoga besok pagi (hari ini, Red) tersangka (Romy) sudah membaik, imbuh Febri.

Alasan Rommy yang mengeluh sakit saat hendak diperiksa tim penyidik mengingatkan pada sosok mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov). Pada 2017 Setnov yang akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) beberapa kali beralasan sakit ketika penyidik menjadwalkan pemeriksaan.

Lantas, apakah alasan Rommy sakit hanya untuk menghindari pemeriksaan penyidik? Febri tidak mau berandai-andai. Namun, keluhan insomnia memang kerap menyerang para tersangka yang baru ditahan di rutan. KPK masih memaklumi alasan Rommy tersebut. Biasanya keluhan tersebut (insomnia) terjadi kalau seseorang pindah atau berada di kondisi baru, terang mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.

Terkait dengan pokok perkara, Febri menerangkan, pihaknya kemarin mulai memeriksa para tersangka dan saksi untuk pendalaman penyidikan. Khusus untuk dua tersangka, penyidik kemarin mengambil sampel suara untuk bahan penyidikan. Contoh suara itu akan digunakan sebagai dasar pendalaman bukti percakapan yang diduga dilakukan para tersangka.

Sementara itu, Febri kemarin juga menjelaskan tumpukan uang yang disita KPK dari laci meja kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Dia menegaskan bahwa uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu itu disita karena diduga terkait dengan perkara. Penegasan tersebut disampaikan karena beredar kabar bahwa tumpukan fulus itu adalah honorarium yang diperoleh Menag secara sah.

Febri menjelaskan, pihaknya sebenarnya juga menemukan uang lain di ruang Menag saat penggeledahan Senin (18/3). Namun, uang itu tidak disita lantaran diduga merupakan honorarium. Sejak awal KPK sudah memisahkan, mana uang yang merupakan honor dan mana yang bukan, tegasnya.

Rektor UIN Jakarta Bantah Politik Uang

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amany Lubis buka suara soal tudingan adanya praktik jual beli jabatan dalam pemilihan rektor (pilrek) di kampusnya. Dia membantah adanya praktik politik uang atau membayar ke oknum tertentu. Pernyataan tersebut dia sampaikan di gedung rektorat UIN Jakarta kemarin (21/3).

Amany menjelaskan, rektor UIN Jakarta periode 2019-2023 dipilih secara objektif oleh Menag dan komite seleksi. Dengan pertimbangan kapasitas dan integritas, ucapnya. Dia menekankan, pemilihan sudah dilakukan dengan prosedur yang benar. Amany juga mengatakan bahwa kampus-kampus di bawah Kemenag tidak mengenal istilah menang kalah dalam pilrek. Sebab, rektor dipilih Menag berdasar Peraturan Menteri Agama (PMA) 68/2015.

Amany juga meminta pihak luar tidak turut campur dan membangun opini negatif terhadap institusi UIN Jakarta. Bila ada yang memiliki bukti dugaan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum, dia mempersilakan melapor ke penegak hukum. Sesegera mungkin, segala tuduhan dan fitnah yang tidak berdasar dan tidak didasarkan pada fakta, UIN Jakarta secara institusi akan melakukan tindakan tegas dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian, tandasnya.

Ketua Majelis Wakil Rektor I/Wakil Ketua I Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Masnun ikut mengomentari pemberitaan jual beli jabatan dalam proses pilrek di bawah Kemenag. Dia meminta semua ASN Kemenag, khususnya di PTKIN, tetap solid menjaga marwah dan bangga terhadap institusi Kemenag.

Mendukung langkah-langkah menteri agama beserta jajarannya untuk melakukan pembenahan internal, tuturnya. Selain itu mengembalikan semua permasalahan hukum kepada penegak hukum. Masnun juga meminta semua pihak tidak berkomentar tentang Kemenag tanpa didukung data dan informasi valid. 

Editor : Ilham Safutra

Reporter : (tyo/wan/c10/c9/oni)


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images