iklan Nurtafia dan selingkuhannya Brigpol Permadi.
Nurtafia dan selingkuhannya Brigpol Permadi.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA Nurtafia (26) terancam menua di penjara. Ia diduga menjadi otak pembunuhan terhadap suaminya sendiri, Tjiong Boen Siong (64).

Nurtafia dan polisi selingkuhannya, Brigpol Permadi menyewa pembunuh bayaran Rp20 juta untuk menghabisi Tjiong Boen Siong.

Tjiong Boen Siong adalah seorang pengusaha tembakau dan pupuk yang beralamat di Jalan Kosasih Nomor 59 RT 1/RW 6 Kelurahan Parakan Kauman, Kecamatan Parakan, Temanggung, Jawa Tengah.

Kapolres Temanggung, AKBP Wiyono Eko Prasetyo melalui Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Dwi Haryadi mengatakan, Nurtafia dan Brigpol Permadi menyewa pembunuh bayaran, M dan A untuk menghabisi korban.

Kedua pembunuh bayaran itu diberikan imbalan Rp20 juta. Uang tersebut merupakan uang milik korban yang diambil oleh istrinya, Nurtafia.

Uang itu diserahkan Nurtafia kepada Brigpol Permadi. Selanjutnya, Permadi memberikan uang tersebut kepada pelaku.

M dan A, mereka mendapatkan upah atas pelaksanaan pembunuhan tersebut Rp 20 juta yang diserahkan P, pacar dari istri korban. Istri korban dapat uang itu karena yang bersangkutan mengambilnya dari korban, kata Dwi.

Tiga dari empat pelaku telah ditangkap. Sedangkan satu pelaku lainnya masih buron. Para pelaku dijerat KHUP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Pasal yang diterapkan adalah pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati, maksimal 20 tahun dan penjara seumur hidup, tandas Dwi, seperti dilansir Suara Merdeka.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono marah besar ketika mengetahui anak buahnya menjadi otak pembunuhan pengusaha tembakau di Temanggung.

Jenderal bintang dua itu menegaskan, tidak ada ampun untuk Brigpol Permadi. Anggota Polsek Kranggan, Polres Temanggung itu akan dipecat dan dihukum berat.

Anggota kami (Brigpol Permadi), selain pidana umum ada juga hukuman kode etik, pecat, tegas Condro, Jumat (22/3).

Condro menegaskan, pelaku pembunuhan pengusaha tembakau berjumlah empat orang. Tiga di antaranya telah ditangkap, satunya lagi masih buron.

Pelaku empat orang, tiga sudah tertangkap. Satu lagi masih DPO, tandas Condro.

(one/pojoksatu)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait



add images