iklan Program Suling Bambu untuk memperkenalkan perbankan syariah kepada masayarakat. Foto : Ist
Program Suling Bambu untuk memperkenalkan perbankan syariah kepada masayarakat. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Propinsi Jambi bersama Asosiasi Bank Syariah Indonesia ( Asbisindo) Provinsi Jambi menelurkan program terbaru yakni suling bambu. Tujuan program suling bambu salah satunya untuk memperkenalkan dan lebih mendekatkan OJK dan Bank Syariah kepada masyarakat Jambi.

Program suling bambu Ini pertama kali dirilis pada Jumat 22 Maret 2019. Suling Bambu atau Subuh Keliling Badan Menjadi Bugar merupakan sinergi antara Otoritas Jasa Keuangan, Asbisindo serta stakeholder lainnya, dalam rangka memperkenalkan OJK dan Perbankan Syariah kepada masyarakat.

Dikatakan Ari Yusnairy Muslim, Area Manager BSM Area Jambi yang juga ketua Asbisindo Jambi, program ini memiliki latar belakang sebagai upaya untuk membudayakan sholat shubuh berjamaah di lingkungan keluarga besar OJK dan Asbisindo serta masyarkat Jambi pada umumnya.

Kedua, untuk mendekatkan dan sosialisasi ke masyarakat tentang OJK dan produk perbankan syariah.

Ketiga dalam rangka menjaga kesehatan karena kegiatan ini disertai dengan olahraga bersama. Intinya mencoba menciptakan keseimbangan antara aspek ruhani dan jasmani. Dan yang terpenting ini membangkitkan kebiasaan sholat Subuh Berjamaah dan memperluas pengetahuan masyarakat tentang bank syariah, " Ujarnya.

Ragam suling bambu Ini pertama kali dilaksanakan di Masjid Nurul Yaqin Kelurahan Pasir Putih kota Jambi. Pada program ini Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi yang langsung dihadiri oleh Endang Nuryadin Kepala OJK Provinsi Jambi memberikan sedikit pemaparan mengenai fungsi OJK dan perbankan syariah, termasuk juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap investasi bodong yang kerap kali merugikan masyarakat kepada jemaah masjid.
Selain itu kegiatan shubuh diisi dengan thausiyah singkat yang disampaikan Hermansyah, BM Bank Mandiri Syariah KC Jambi.

Rencananya kedepan program Suling Bambu tidak hanya berlaku untuk Asbisindo saja namun juga akan melibatkan industri jasa keuangan lainnya. (Yni)


Berita Terkait



add images