iklan Sutan Adil Hendra
Sutan Adil Hendra

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Empat pilar kebangsaan saat ini merupakan pondasi yang membentengi keberadaan (eksistensi) Indonesia sebagai suatu negara. Sehingga nilai - nilai yang terkandung di dalamnya harus senantiasa terjaga, dipelihara serta dipertahankan dengan suatu sistem pendidikan nasional yang adaptif dalam memperkokoh jati diri kebangsaan dalam sanubari setiap generasi.

"Empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika akan kokoh sebagai benteng keberadaan Indonesia jika diikuti dengan majunya pendidikan."

Pernyataan ini disampaikan Anggota MPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) dalam rangkaian kunjungan sosialisasi empat pilar kebangsaan yang ia lakukan tanggal 23 - 25 Maret 2019 ini. Menurut pria yang akrab disapa SAH tersebut tanpa didukung kemajuan dunia pendidikan upaya sosialisasi empat pilar menjadi suatu usaha yang sia - sia, hal ini dikarenakan empat pilar merupakan nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus ditanamkan secara berjenjang dari segala usia dan generasi.

Sehingga dunia pendidikan satu - satunya dimensi yang memiliki jenjang untuk menanamkan nilai dari pilar - pilar kebangsaan mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah hingga perguruan tinggi.

"Tidak ada sistem yang lebih mampu  menanamkan nilai - nilai kebangsaan selain sistem pendidikan, karena tidak ada sistem lain yang memiliki jenjang dan fungsi edukasi secara komprehensif seperti pendidikan," ungkapnya. 

Melihat peran strategis pendidikan ini SAH sangat mendorong adanya regulasi yang memasukan empat pilar kebangsaan dalam kurikulum pengajaran di tiap jenjang pendidikan secara formal.

"Saya pikir perlu memasukan empat pilar ini dalam satu sistem kurikulum pendidikan secara lebih jelas, karena disinilah sebenarnya empat pilar bisa kita masukan ke dalam generasi bangsa, agar menjadi doktrin Indonesia sebagai suatu bangsa dan negara," tandasnya. (wan) 


Berita Terkait



add images