iklan Petugas KPU Kota Bogor saat pelipatan surat suara di gudang logistik, kawasan Perumahan Baranangsiang Indah, Jalan Jatiluhur, Katulampa, Bogor. (Hendinovian/Radar Bogor/Jawa Pos Group)
Petugas KPU Kota Bogor saat pelipatan surat suara di gudang logistik, kawasan Perumahan Baranangsiang Indah, Jalan Jatiluhur, Katulampa, Bogor. (Hendinovian/Radar Bogor/Jawa Pos Group)

JAMBIUPDATE.CO,  Kampanye akbar alias rapat umum yang dimulai hari ini bakal menjadi puncak masa kampanye Pemilu 2019. Selama tiga pekan ke depan, para pe serta pemilu diizinkan menggelar kampanye dengan jumlah massa yang besar.

Di sisi lain, persiapan pemungutan suara sudah hampir rampung, khususnya terkait logistik. Hingga H-24 pelaksanaan pemungutan suara, persiapan KPU makin intensif.

Dari sisi logistik, Komisioner KPU Ilham Saputra mengklaim progres masih on the track. Progres cetak dan distribusi surat suara, misalnya, hingga kemarin (23/3) diperkirakan sudah lebih dari 95 persen. Artinya, lebih dari 900 juta surat suara telah dicetak dan didistribusikan.

Pada daerah tertentu, pihaknya memang belum menyelesaikan proses cetak atau pengiriman. Bukan tidak diprioritaskan, tapi yang jumlah penduduk sedikit kami belakangkan pengirimannya, ujarnya saat dikonfirmasi. Misalnya, Provinsi Sulawesi Tengah dan Bangka Belitung. Surat suara di dua provinsi itu diproduksi PT Adi Perkasa Makassar dan belum tuntas karena mendahulukan provinsi lain.

Provinsi dengan jumlah pemilih besar mendapatkan prioritas karena kebutuhannya juga besar. Sejauh ini, kendala pengiriman logistik relatif tidak signifikan. Misalnya, jika berurusan dengan gelombang laut, KPU tinggal mengontak TNI-AL untuk meminjam kapal militer. Sejak awal, Mabes TNI berkomitmen membantu penyelenggaraan pemilu secara maksimal sesuai tupoksi.

Pada saat bersamaan, KPU juga mengumpulkan laporan-laporan surat suara rusak atau yang diberi status reject. Misalnya, ada sisa tinta di surat suaranya yang begitu mencolok, itu kami anggap reject, lanjut mantan wakil ketua Komisi Independen Pemilihan Provinsi Aceh itu. Data kerusakan tersebut dikumpulkan dan diserahkan ke percetakan untuk diganti.

Sejauh ini, kerusakan yang terjadi secara kuantitas tidak signifikan. Dengan begitu, penggantian surat suara bisa berlangsung cepat. Kondisi yang sama terjadi pada logistik lain. Misalnya, kotak suara. Pihak pabrik bisa mengganti logistik yang rusak dengan cepat. Deadline pengiriman logistik hingga ke KPU kabupaten/kota akan berakhir Rabu (27/3).

Sementara itu, sejak 8 Maret, KPU mendistribusikan surat suara kepada pemilih luar negeri. Namun, yang mendapatkan distribusi surat suara itu hanya pemilih yang menggunakan pos. Sementara itu, jenis pemungutan suara menggunakan TPS atau kotak suara keliling baru berjalan 8-14 April mendatang.

Dengan demikian, pemilih luar negeri yang menggunakan pos bisa menggunakan hak pilihnya lebih awal, bergantung kecepatan pengiriman pos di tiap-tiap negara. Pengiriman dilakukan dari panitia pemilihan luar negeri di tiap-tiap negara ke alamat domisili WNI di negara itu.

Pemungutan suara menggunakan sistem pos sudah dilakukan dalam beberapa edisi pemilu terakhir. Cara itu dilakukan untuk WNI yang tempat tinggalnya jauh dari PPLN dan tidak kumpul dengan WNI lainnya. Bila pada satu area kecil terdapat sejumlah WNI yang tinggal bersama, opsinya menggunakan kotak suara keliling.

Pemungutan suara di TPS luar negeri hanya dilakukan di negara-negara dengan konsentrasi jumlah WNI besar. Misalnya, Malaysia atau Hongkong. Hasil pemungutan suara menggunakan pos, kotak suara keliling, maupun TPS luar negeri baru akan dibuka dan dihitung pada 17 April.

Deklarasi Kampanye Santun

Kemarin (23/3) Bawaslu menggelar deklarasi kampanye santun jelang masa kampanye rapat umum hari ini. Deklarasi digelar di halaman kantor Bawaslu RI dan dihadiri perwakilan peserta pemilu. Baik parpol maupun perwakilan paslon. Ketua Tim Kampanye Nasional 01 Erick Thohir datang mewakili paslon Joko Widodo-KH Maruf Amin, sedangkan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional 02 Mardani Ali Sera mewakili paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Setidaknya, ada tujuh komitmen para peserta pemilu. Di antaranya, tidak mengintimidasi dan menyebarkan ujaran kebencian. Juga, tidak melibatkan anak-anak dalam pelaksanaan kampanye akbar.

Khusus pelibatan anak-anak, pelanggaran tersebut kerap ditemui hampir di setiap momen kampanye akbar. Baik anak yang diajak orang tuanya mengikuti kampanye, anak-anak yang berinisiatif hadir dalam kampanye, maupun keterlibatan anak-anak di atas panggung kampanye.

TKN maupun BPN pun tidak berani memberikan jaminan berupa langkah konkret. Tentu akan jaga-jaga dan selama ini sudah kami jaga (kampanye tanpa anak), ujar Erick. Apalagi, lanjut dia, ada Bawaslu yang selalu mengawasi kampanye se ­hingga jika ada pelanggaran langsung ditindak.

Senada, Mardani menjawab diplomatis terkait pelibatan anak-anak dalam kampanye akbar. Bagaimanapun, dinamika pasti ada (saat kampanye), ujarnya. Dia berharap publik terus memberikan masukan kepada para peserta pemilu agar tidak sampai melanggar aturan.

Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, ada kategorisasi pelibatan anak dalam kampanye. Tidak semua dipukul rata sebagai pelanggaran. Menurut dia, melibatkan berarti aktif. Artinya, ketika anak itu diajak ke panggung, kemudian menjadi peserta aktif dalam kampanye, terangnya.

Kondisi itu sudah termasuk dalam kategori eksploitasi. Dengan demikian, bisa diartikan melibatkan anak-anak dalam kampanye pemilu. Berbeda halnya jika sebatas orang tua mengajak anak yang masih kecil karena tidak ada yang menjaga. Kondisi itu tidak masuk dalam kategori pelibatan anak dalam kampanye.

Abhan mengungkapkan, pemilu kali ini memiliki karakteristik yang berbeda jika dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Untuk kali pertama, pemilu dilaksanakan serentak, baik pilpres maupun pileg. Kampanye pun ikut terimbas. Ini akan menimbulkan potensi-potensi yang kompleks jika tidak ada kesadaran dari peserta pemilu untuk berkampanye secara bermartabat dan santun, tuturnya.

Deklarasi tersebut, lanjut dia, bertujuan menciptakan suasana kampanye rapat umum yang damai, beretika, dan bermartabat. Dia juga mengingatkan para peserta pemilu tidak menyinggung isu SARA saat berkampanye. Sebab, faktanya, Indonesia memang terdiri atas beragam suku, etnis, dan agama. Atas dasar itu, politik identitas tidak bisa diterapkan di Indonesia.

Abhan meminta para peserta pemilu menampilkan kampanye yang bisa mencerdaskan masyarakat. Bentuk-bentuk kampanye yang melawan hukum seperti hoax dan fitnah harus dilawan dengan adu visi dan gagasan. 

Editor : Ilham Safutra

Reporter : (byu/c17/fal)


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images