iklan Mantan Inspektur Jenderal Kemenag Muhammad Yasin, saat diwawancarai JawaPos.com (Ridwan/ JawaPos.com)
Mantan Inspektur Jenderal Kemenag Muhammad Yasin, saat diwawancarai JawaPos.com (Ridwan/ JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, Kementerian Agama (Kemenag) kini tengah menjadi sorotan masyarakat, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muawafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Prinsi Jawa Timur Haris Hasanudin sebagai tersangka. Peristwa itu kemudian membuka tabir gelap praktik suap yang terjadi di lingkungan Kemenag.

Untuk mengetahui gurita korupsi di lembaga yang dipimpin Lukman Hakim Syaifuddin tersebut, tim JawaPos.com melakukan wawancara khusus bersama Mantan Inspektur Jenderal Kemenag Muhammad Yasin. Mantan pimpinan KPK tersebut membeberkan massifnya praktik kejahatan di Kemenag, baik dari pelanggaran disipilin hingga membenarkan adanya jual beli jabatan. Berikut petikan wawancaranya:

Terdapat penyimpangan apa saja di Kemenag?

Pelanggaran disiplin, misalnya saja tidak masuk kerja berturut-turut selama 6 bulan, penggunaan keuangan yang tidak sesuai dengan biaya masukan (SBM), pengeluaran uang yang berkaitan dengan pembinaan pegawai yang tidak sesuai. Bahkan hingga pengadaan hotel fiktif yang bisa dikategorikan pelanggaran disiplin atau pelanggaran pidana.

Benarkah OTT KPK membongkar praktik suap dan korupsi di Kemenag?

Pasti terungkap hal-hal yang tidak baik di Kemenag. Saya kira sangat bagus sekali untuk membongkar praktik suap menyuap ini. Instansi lain juga pasti ada suap menyuap, tapi untuk menunjukan bahwa itu betul-betul terjadi atau tidak.

Bahkan orang yang tidak mempunyai kapasitas baik diangkat sebagai pejabat, baik di Kemenag maupun di Kakanwil. Ditangkpanya pegawai Kemenag di Jawa Timur membuktikan kalau orang tersebut bermasalah yang kemudian akan diangkat sebagai pejabat. Namun itu ternyata tidak gratis dan ada biayanya.

Marak jual beli jabatan di Kemenag?

Marak setelah saya tidak lagi menjabat, setelah itu terbongkar bahwa prilaku suap marak di Kemenag. Pengangkatan Kepala Kantor Wilayah marak dengan praktik suap. Jadi tidak heran jika pegawai Kemenag Jatim harus merogoh kocek untuk bisa naik jabatan. Itu setelah saya tidak lagi tugas di Kemenag.

Kalau ada saya enggak berani, enggak berani sesat, nanti ya lanjut lagi. Jadi kebiasaan lama, tapi di penghujung saya mau keluar itu kasus Kakanwil di Provinsi Sulawesi terjerat hukuman disiplin, namun orang tersebut justru diangkat dan mendapat posisi strategis.

Madrasah dan UIN di lingkungan Kemenag massif juga praktik jual beli jabatan?

Jika seorang Kepala Kantor Wilayah (Kakawanwil) harus merogoh kocek dalam untuk mendapatkan posisinya. Hal ini pun akan secara otomatis dan terstruktur hingga ke tingkat paling bawah. Bahkan seorang guru madrasah yang ingin menduduki posisi kepala sekolah harus menyiapkan uang mahar hingga Rp 25 juta yang menyetorkan secara periodik pada pejabat di tingkat Kanwil.

Pendidikan jadi ajang bisnis ke Kemenag?

Ya seperti itu untuk sampai di atas bayar, itu yang berkembang. KPK harus melakukan pengembangan hinga tingkat paling dasar seperti pada bidang pendidikan. Kalau tidak sampai  ke dasar sangat disayangkan, KPK punya tenaga sampai pengusutan kesana atau hanya pada penangkapan Rommy dan dua pegawai Kemenag.

Pengawas internal harus berbuat apa?

Pengawas internal Irjen dan Sekjen jika pegawai Kemenag melakukan pelanggaran disiplin harus membuat teguran jika melakukan pelanggaran ringan, hukuman sedang penurunan pangkat dan hukuman berat pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pada penghujung wawancara bersama Yasin di kediamannya, Jalan Permai II, Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (21/3), dia berharap Kemenag dapat memperbaiki sistemnya secara menyeluruh. Hal ini dilakukan agar tidak lagi massif praktik suap dan korup. Terlebih pengawas internal yakni Irjen dan Sekjen dapat melakukan tindakan tegas jika melihat praktik kejahatan.

Editor : Kuswandi

Reporter : Muhammad Ridwan


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images