iklan Terlihat Besi Jembatan yang saat Ini sudah Dicor.
Terlihat Besi Jembatan yang saat Ini sudah Dicor.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kerinci, dinilai ingkar janji. Bagaimana tidak, setelah sebelumnya mereka menegaskan bahwa jika proyek Jembatan di Desa Koto Panjang Kubang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci tak sesuai RAB, maka kontrak akan diputus.

Bahkan, hal tersebut ditegaskan langsung Kadis PUPR Kerinci, Harmin. Namun berbanding terbalik dengan kondisi dilapangan saat ini. Dimana, meskipun besi bengkok tetap dipasang, tak ada teguran dari PUPR Kerunci.

Disamping itu, seharusnya pengerjaan jembatan tersebut sudah berakhir pada Tahun 2018, namun saat ini masih dilakukan pengerjaan.

"Seharusnya, pengerjaan jembatan itu sudah habis kontrak pada Tahun 2018. Jika ditambah dengan masa kerja 50 hari, terhitung hingga saat ini juga sudah lama habis," ujar salah seorang tokoh masyarakat, Zoni.

"Anehnya, saat ini proyek tersebut masih berlanjut," tambahnya.

Padahal sebelumnya, PUPR Kerinci telah menyurati bahkan memberitahukan secara lisan kepada pekerja proyek Jembatan di Desa Koto Panjang Kubang, agar, mengganti besi jembatan yang bengkok. Namun, pernyataan tersebut juga tidak diindahkan oleh kontraktor pelaksana.

Dimana, besi utama jembatan yang bengkok tetap dipasang, dan saat ini masih dalam tahap pengecoran jembatan. "Besi tersebut hanya ditimbun dengan cor, jadi jelas ini tidak sesuai dengan RAB," tegasnya. (adi)


Berita Terkait



add images