iklan Ilustrasi /dok.
Ilustrasi /dok.

JAMBIUPDATE.CO, MUARA TEBO - Kabupaen Tebo mendapat predikat yang sangat buruk dari KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2019. 

Pasalnya hingga pertengahan Maret 2019 lalu, baru 18 persen pejabat Tebo yang menyerahkan LHKPN. "Setelah mendapat angkanya dari KPK kemarin, saya sudah meminta pak Sekda untuk menindak lanjutinya, " ujar Sukandar.

Ditanya mengenai sanksi, Sukandar akan mengaitkan kepada kinerja, kedisplinan dan ketaatan terhadap aturan. Semua itu, bisa berujung dengan evaluasi bagi pejabat yang enggan menyerahkan LHKPN," tegasnya.

Sebelumnya, Sekda Tebo, Teguh, di hadapan kepala OPD dan Pejabat Eselon III Pemkab Tebo, merasa malu karena Pemkab Tebo berada di peringkat 10 dari 11 Kabupaten/Kota seProvinsi Jambi terkait LHKPN 2019. 

"Kepada seluruh ASN Tebo khususnya eselon dua dan tiga untu segera menyelesaikan LHKPN sesegera mungkin. Kalau saya lihat itu baru sekitar 18 persen pejabat Tebo yang menyerahkan LHKPN," pintanya. (bjg)


Berita Terkait



add images