iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO - Wisnu Kuncoro (WNU) menghadiri akad nikah anaknya, Sabtu (23/3/2019) berstatus sebagai tersangka. Sehari sebelum hari paling sakral bagi sang buah hati, Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (KS) itu, disergap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah tidak hanya menetapkan Wisnu sebagai tersangka. Ada tiga orang lainnya yang telah ditetapkan dalam praktik korupsi pengadaan barang dan jasa pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Nama-nama yang telah disebutkan bersengkokol dan diduga melakukan tindak pidana korupsi ialah Alexander Muskitta (AMU) dari unsur swasta, serta Presiden Direktur PT Grand Kartech Kenneth Kenneth Sutarja (KSU). Satu nama yang belum mengenakan rompi oranye adalah Kurniawan Eddy Tjokro (KET), yang diminta segera menyerahkan diri. WNU dan ketiga rekannya, menambah daftar para kerah putih terlibat kasus korupsi.

Pemeriksaan intensif pun telah dilakukan KPK terhadap tiga orang tersangka. Pemeriksaan itu dilakukan pada Sabtu (23/3/2019) siang hingga malam hari. Sayangnya, usai diperiksa, para tersangka tidak mau buka suara kepada awak media yang telah menunggu di luar gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan peralatan itu berupa kontainer dan boiler atau ketel uap. AMU diduga menawarkan beberapa rekanan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut kepada WNU dan disetujui, ucap Saut.

Pekerjaan yang dimaksud itu adalah perencanaan kebutuhan barang dan peralatan masing-masing bernilai Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar. Selanjutnya, kata Saut, Alexander Muskitta menyepakati commitement fee dengan rekanan yang disetujui untuk ditunjuk, yakni PT Grand Kartech dan Group Tjokro senilai 10 persen dari nilai kontrak. AMU diduga bertindak mawakili dan atas nama WNU sebagai Direktur Teknologi dan Produksi PT KS, tuturnya.

Kemudian, Alexander meminta Rp 50 juta kepada Kenneth Sutarja dari PT Grand Kartech dan Rp 100 juta kepada Kurniawan Eddy Tjokro. Penyerahan uang itu dilakukan pada 20 Maret 2019 melalui cek. Yang kemudian disetor ke rekening Alexander.

Selanjutnya, Alexander juga menerima uang USD 4 ribu dan Rp 45 juta di sebuah kedai kopi di Jakarta Selatan dari Kenneth Sutarja. Uang tersebut kemudian disetorkan ke rekening Alexander Muskitta.

Wisnu yang memiliki peran besar dalam pemenangan proyek itu menerima uang dari Alexander sebanyak Rp 20 juta pada 22 Maret 2019. Diserahkannya di kedai kopi di daerah Bintaro, terang Saut.

Sebagai pihak yang diduga penerima WNU dan AMU, keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai pihak yang diduga pemberi KSU dan KET disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Awasi BUMN

Praktik korupsi yang melibatkan pihak swasta tidak sekali ini saja terjadi. Pada 2004 hingga 2018, setidaknya terjadi 204 kasus yang melibatkan sektor swasta. Pada rentang waktu yang sama, 51 kasus juga terjadi melibakan BUMN atau BUMD (lihat grafis).

Lembaga antirasuah perlu bergerak lebih ekstra dalam mencerahkan sektor swasta juga BUMN atau BUMD, dalam bayang-bayang praktik korupsi. Amanat undang-undang dan aturan turunan lainnya, juga telah dibuatkan demi menghalalkan KPK menangkap dan mencegah tindak pidana korupsi di dua sektor tersebut.

Nanti kami akan masuk ke pencegahan lebih lanjut seperti apa kita menjaga BUMN. Jangan lupa di BUMN juga banyak orang-orang baik. Masih banyak orang-orang yang masih memikirkan negeri ini. Tetapi memang bisa juga punya potensi dirusak oleh orang-orang yang berperilaku transaksional, ucap pria berumur 60 tahun itu saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (23/3). Termasuk Krakatau Steel ini mereka kan punya target-target besar kemudian bisa memproduksi puluhan juta baja yang baik, imbuhnya.

Oleh karena itu, kata dia, ketika kemudian muncul upaya-upaya transaksional maka implikasinya adalah tingkat persaingannya, kualitas barang, dan seterusnya.

Jadi kalau ditanyakan seperti apa BUMN kita saat ini, tidak juga bisa dikatakan ini merupakan gambaran secara keseluruhan. Tetapi ini menjadi perhatian kita karena BUMN milik negara. Khusus kepada baja ini, didedikasikan khusus memang untuk marwahnya bangsa. Yang kita dudukin saja saat ini besi semua, tuturnya. Apalagi perusahaan yang memiliki nama emiten di bursa saham KRAS itu diinisiasi oleh Soekarno.

Untuk usaha pencegahan, ucap Saut, KPK memiliki program untuk sektor swasta dan BUMN bernama profesional berintegritas atau profit. Supaya tidak dilakukan upaya-upaya transaksional baik itu dengan modus pengadaan barang dan lain-lain, papar Saut.

Menanggapi persoalan korupsi ini, Deputi Bidang Pertambangan Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyatakan lembaganya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PT Krakatau Steel.

Fajar mengatakan dalam pelaksanaannya, semua kegiatan di Kementerian BUMN berpedoman pada tata kelola lembaga baik atau good corporate governance (GCG).

Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yg dilakukan PT Krakatau Steel sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum, tegasnya.

Pun direksi dari PT Krakatau Steel juga mengungkapan kalimat senada.  Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim menyatakan, pihaknya mendukung dan akan kooperatif terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Dalam konferensi pers kemarin (24/3), Silmy hanya bisa prihatin dengan praktik yang dilakukan koleganya tersebut.  Kami cukup kaget, terus terang BoD (dewan direksi) sangat baik dan sangat kompak dalam membangun kembali kejayaan Krakatau Steel, ucapnya.

Bahkan dia berani menjamin, OTT yang terjadi, tidak akan memengaruhi kinerja perusahaan yang dipimpinnya  Permasalahan ini tidak akan memperlambat atau menurunkan kinerja PT Krakatau Steel," sambung Silmy.

Menurut Silmy, pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi persoalan ini. Termasuk menghubungi berbagai mitra seperti perbankan dan diperoleh kepastian bahwa tidak ada masalah dalam hal restrukturisasi yang dilakukan oleh Krakatau Steel selanjutnya. Dalam hal program Pembangunan Klaster Cilegon tidak akan berubah tidak akan mundur, ini tetap kami canangkan dan kami akan terus, terang pria yang baru memimpin BUMN tersebut selama enam bulan.

Terkait dengan proyek yang disangkakan dalam kasus dugaan suap KPK, Silmy menyatakan bahwa hal itu belum tercatat sebagai rencana kerja Krakatau Steel pada 2019 ini. Setelah dicari-cari proyek yang nilainya sekitar Rp 24 miliar tidak ada. Dirinya dan direksi mengaku tidak mengenal dan tidak pernah berhubungan dengan nama-nama yang telah menjadi tersangka.

Untuk rencana  tahun ini, menurut dia, secara kasar berjumlah sekitar USD 400 juta yang terdiri atas investasi baik dari sisi induk perusahaan maupun dari sisi anak perusahaan. Mayoritas investasi ada di induk perusahaan. Dalam hal ini saya sendiri mengambil alih langsung untuk beberapa hal strategis, ucapnya.

Wisnu Dinonaktifkan

Terkait penggantian direktur, Silmy memaparkan, untuk penggantian yang sifatnya permanen harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun pihaknya masih berkonsultasi dengan berbagai pihak termasuk Menteri BUMN terkait hal itu.

Posisi Direktur Teknologi dan dan Produksi yang kosong, akan diisi oleh Rahmat Hidayat sebagai pelaksana tugas (plt) yang sebelumnya menjabat sebagai direktur human capital Krakatau Steel. Namun, beberapa kebijakan  akan diambil alih secara langsung oleh Silmy. Pasalnya ada beberapa hal-hal strategis menyangkut yang ditinggalkan Wisnu.

Rahmat Hidayat memang sudah menggantikan posisi Wisnu sejak seminggu lalu karena yang bersangkutan sedang cuti hingga akhirnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Kalau nggak salah cuti satu minggu yang lalu, imbuhnya.

Berdasarkan keterangan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menerangkan bahwa jabatan Wisnu Kuncoro sebagai Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel pun telah dicopot lantaran ulahnya memperkaya diri.

Kami sudah berkoordinasi dengan Dekom (dewan komisaris) dan siapa pun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka akan langsung diberhentikan, pungkasnya. (bar/dai/ant)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images