iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.O, TASIKMALAYA- Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Ciamis, Inafis dan Satuan Lantas Polres Ciamis, gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), terkait meninggalnya pengendara motor yang tertimpa baliho capres, di Jalan Raya Cijeungjing, Senin (25/3) sekitar pukul 10.00.

Dari TKP, petugas mengamankan barang bukti (BB) baliho ukuran besar, lalu dibawa ke Polres Ciamis.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Hendra Virmanto menuturkan, pihaknya telah melakukan oleh TKP, di Jalan Raya Cijeungjing, lokasi pengendara sepeda motor tertimpa baliho.

Dalam olah TKP, kata dia, pihaknya melibatkan Satuan Lantas Ciamis, karena terkait sepeda motor yang terlibat kecelakaan. Untuk Inafis dari Satuan Reskrim karena menyelusuri siapa yang memasang baliho tersebut. Sejauh ini belum diketahui yang memasangnya. Namun kami sedang menelusuri, semoga ada titik terang orang yang memasang sekaligus untuk bertanggung jawab, jelasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengas Pemilu Bawaslu Kabupaten Ciamis, Uce Kurniawan menuturkan, sebagai warga Kabupaten Ciamis, pihaknya turut berduka cita atas meninggalnya Sukarna yang tertimpa baliho capres.

Secara kelembagaan, terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK), pihaknya meminta pemasang baliho untuk bertanggung jawab.

Setelah masang baliho itu harus dicek kembali apakah masih layak atau tidak? Jika tidak layak ganti yang baru, jangan sebatas masang lalu ditinggalkan, terang Uce saat dihubungi Radar (jawapos grup)

Uce menambahkan, sejauh ini memang belum diketahui siapa yang pemasangnya. Dari laporan yamg masuk, terkadang Baliho Capres dan Cawapres yang dipasang di Ciamis itu ada juga pemasang nya dari luar Ciamis, seperti Wanareja Kabupaten Cilacap. Bahkan sama sekali tidak ada perberitahuan dari pemasang itu, ungkapnya.

Pihaknya juga apresiasi kepolisian yang sedang bekerja mencari tahu pemasangnya. Mudah-mudahan orwng yang memasang itu bisa ditemukan oleh kepolisian, pungkasnya. (dhe/pojosatu)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait



add images