JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi meminta agar setiap pembangunan perumahan, ruko/ gudang/ kantor agar dapat memperhatikan ruang terbuka hijau sehingga dapat mengurangi luapan air hujan yang mengakibatkan terjadinya genangan air.
Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mengatakan bahwa masih banyak ditemui bangunan bahkan perumahan yang tidak menyediakan RTH. Padahal sesuai aturan hal itu diwajibkan.
"Selain RTH, juga fasilitas umum harus dipenuhi. Seperti yang kita tinjau di Perumahan Permata citra 8 RT 1 kelurahan kenali Besar. Disana fasumnya tidak tersedia," kata Junedi.
Menurutnya, pemerintah perlu memperhatikan aspek lingkungan dalam pembangunan. "Pengawasan harus ditingkatkan," katanya. (hfz)