iklan Laskar Pembela Islam (LPI) dan Front Pembela Islam (FPI) Kota Jambi melakukan aksi di depan gerbang kantor walikota Jambi, Rabu, (27/3). Foto : Ist
Laskar Pembela Islam (LPI) dan Front Pembela Islam (FPI) Kota Jambi melakukan aksi di depan gerbang kantor walikota Jambi, Rabu, (27/3). Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Laskar Pembela Islam (LPI) dan Front Pembela Islam (FPI) Kota Jambi melakukan aksi di depan gerbang kantor walikota Jambi, Rabu, (27/3). 

Dalam orasinya, mereka menuntut Pemerintah Kota Jambi agar meninjau kembali izin-izin minol yang sudah diberikan kepada pelaku usaha cafe.

Setelah sekitar 1 jam berorasi akhirnya Pemerintah Kota Jambi menerima perwakilan dari para pendemo untuk melakukan mediasi.

Para pendemo ditemui oleh Kepala Satpol PP kota Jambi Yan Ismar, kepala Disdagperind kota Jambi, Komari dan kepala DPMPTSP kota Jambi, Fahmi.

Ketua FPI Kota Jambi, Ahmad Syukri saat mediasi mengatakan, bahwa sebulan lalu pihaknya sudah melayangkan surat kepada pemerintah Kota Jambi, terkait izin usaha yang tidak sesuai peruntukannya.

"Tapi tidak ada respon, seperti ada unsur kesengajaan membiarkan hal itu terjadi," katanya.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar Pemerintah Kota Jambi tidak tarik ulur dalam urusan menindak tempat hiburan di Kota Jambi.

"Banyak sekali yang tidak sesuai sesuai dengan peruntukan, ada yang berdekatan dengan masjid, sekolah, rumah sakit dan lainnya," katanya.

Walikota Jambi Syarif Fasha angkat bicara mengenai demo yang dilakukan oleh FPI di kantor Walikota Jambi terkait cafe yang menjual minol.

Dikatakan Fasha, cafe tersebut memiliki izin restauran. Namun dipertengahan jalan ternyata menjual minol yang tidak berizin. Selain itu juga lokasinya dekat dengan masjid sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Cafe itu pernah ditutup. Namun setelah itu, dari pemantauan kita, mereka sudah taat hukum dan tidak menjual minol lagi. Jadinya pemerintah pun memberikan perlindungan hukum terhadap pemilik usaha yang sudah memiliki izin sesuai dengan peraturan yang berlaku," bebernya. (hfz)


Berita Terkait



add images