iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO - Perebutan kursi panas empat direktur utama (dirut) rumah sakit tipe (RS) D di Kota Bekasi ternyata kurang diminati. Buktinya, dari 17 kuota yang disediakan, ternyata hanya 11 aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti lelang jabatan untuk pimpinan bidang pelayanan kesehatan tersebut.

Kepala Administrasi Aparatur pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Widityawarman mengatakan, meski hanya diikuti 11 orang dari 17 kuota yang disediakan, pemerintah daerah tetap melakukan seleksi terbuka untuk jabatan empat dirut RS tipe D tersebut.

Karena lelang jabatan ini urgent untuk mengisi kekosongan empat kursi dirut RS tipe D tersebut. Lelang jabatan ini bukan hanya untuk rumah sakit tipe D yang ada di Kecamatan Jatisampurna saja. Tapi juga untuk tiga RS tipe D lainnya baru saja diresmikan bapak wali kota belum lama ini, katanya juga, Kamis (28/3/2019).

Jadi, katanya lagi, lelang jabatan itu untuk mencari empat dirut rumah sakit tipe D yang baru saja selesai pembangunannya. Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kini memiliki empat rumah sakit tipe D yang pengerjaan bangunan gedungnya selesai pada awal Maret lalu.

Empat rumah sakit tipe D itu masing-masing ada di Kecamatan Bantargebang, Kecamatan Bekasi Utara, Kecamatan Pondokgede dan Kecamatan Jatisampurna. Dari empat fasilitas kesehatan baru itu, kata pejabat yang akrab disap Widi ini, baru RS tipe D Jatisampurna saja yang sudah siap sarana dan prasarananya.

Sedangkan sisanya, baru dalam tahap pengisian sarana dan prasana termasuk alat kesehatan. Jadi, katanya lagi, pengisian posisi dirut RS Tipe D Kecamatan Jatisampurna yang paling diprioritaskan.

Kami menyediakan 17 kuota biar seleksi jabatan untuk empat direktur RS tipe D dilakukan serentak. Lelang jabatan ini bukan untuk satu direktur RS tipe D saja, tapi empat direktur, jelasnya juga.

Menurut dia lagi, panitia seleksi (pansel) dalam lelang jabatan bidang kesehatan itu diisi oleh pejabat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi dan Tim Wali Kota untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan (TWUP4).

Lantaran hanya ada 11 ASN yang tertarik mengikuti seleksi itu, maka akan disampaikan kepada kepala daerah untuk diambil keputusan selanjutnya. Keputusan tetap ada di tangan wali kota, kita hanya memberikan laporan dari hasil tes yang dilakukan," katanya lagi.

Sementara itu, Kepala BKPPD Kota Bekasi Karto mengatakan, seluruh pegawai yang mengikuti lelang jabatan empat dirut RS tipe D merupakan dokter yang selama ini bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi. Semuanya dokter dari dinkes, tidak ada yang dari RSUD Chasbullah Abdul Madjid, terangnya.

Karto juga memaparkan, untuk mengikuti lelang jabatan selain sehat jasmani dan rohani, syarat lainnya minimal golongan kepegawaiannya saat mendaftar IV-A. Selain itu, kandidat dirut RS tipe D itu juga tidak pernah mendapatkan sanksi dari pemerintah daerah.

Bila dilihat dari sisi eselon, posisi dirut RS tipe D merupakan eselon III-B atau setara dengan jabatan kepala bidang (kabid) di organisasi perangkat daerah (OPD) atau sekretaris camat di wilayah.

Untuk jabatan dirut RS tipe D ini, satu tingkat di atas kepala Puskesmas. Kalau kepala Puskesmas kan eselon IV-A, sedangkan dirut RS tipe D eselon III-B. Jadi lebih tinggi satu tingkat, jelasnya juga.

Karena hanya setingkat kepala bidang, maka pemerintah daerah tidak menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mekanisme lelang jabatan empat dirut RS tipe D tersebut. Itu mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. (dny)


Sumber: www.indopos.co.id

Berita Terkait



add images