iklan Tim terpadu Pemerintah Kota Jambi menelusuri bangunan yang berdiri di atas drainse beberapa waktu lalu. Foto : M Ridwan / Jambi Ekspres
Tim terpadu Pemerintah Kota Jambi menelusuri bangunan yang berdiri di atas drainse beberapa waktu lalu. Foto : M Ridwan / Jambi Ekspres

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -Terkait masih banyaknya bangunan yang berdiri di atas drainase, Junedi Singarimbun, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, meminta Pemerintah Kota Jambi, mengambil tindakan tegas.

Dia mengatakan, Pemkot melalui pihak terkait harus memberikan batas limit waktu kepada pemilik bangunan yang ada di atas drainase untuk membongkarnya. Sebab, sesuai peraturan, bangunan tidak diperbolehkan berada di atas drainase.

Harus dibongkar semua. Dan harus diberi limit waktu. Kalau tidak, bagaimana pemerintah mau fokus terhadap penanggulangan banjir di Kota Jambi, ujarnya.

Dikatakan Junedi, salah satu penyebab banjir di Kota Jambi adalah tidak maksimalnya fungsi drainase. Adanya penyempitan drainase dan sampah yang menumpuk didalam drainase. Pemerintah Kota Jambi menurutnya sudah akan melaksanakan program penanggulangan banjir melalui perbaikan drainase.

Sehingga bagi bangunan yang berada diatas drainase harus dibongkar. Sebab, sebagian drainase akan dilakukan perbaikan.

Apalagi ada bantuan dari Kementrian dalam menanggulangi banjir di Kota Jambi. Tentu untuk pembebasan lahannya diserahkan ke Pemerintah daerah. Jika Pemerintah tidak tegas, nanti pihak Kementrian tidak mau menyerahkan hibah bantuan dana tersebut untuk perbaikan drainase dan lainnya. Tentunya program penanggulangan banjir ini harus terus dilaksanakan, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images