iklan Tim dari Polresta Jambi menilang pelaku balapan liar di jalan menuju Bandara STS Jambi. Foto : Ist
Tim dari Polresta Jambi menilang pelaku balapan liar di jalan menuju Bandara STS Jambi. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Balap liar yang sering terjadi di jalan menuju Bandara Sultan Thaha Saifudin (STS) Jambi kian meresahkan pengguna jalan. Pasalnya balap liar tersebut bisa berdampak buruk, yang bisa menyebabkan kecelakaan pada pengguna jalan yang sedang melintas. 

Balapan liar di lokasi tersebut seakan tidak pernah mengenal jera, meski setiap Sabtu malam ditertibkan, namum balapan liar masih juga terus terjadi.

Minggu (31/3), Tim Polresta Jambi kembali mengamankan kawasan tersebut. Bahkan aksi kejar-kejaran juga tidak terelakkan antara Polisi dan pembalap motor liar yang masih berusia belasan tahun.

Tidak hanya aksi kejar-kejaran, Polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan bodong dan belasan STNK dari para pelaku balap liar tersebut.
Kabag Ops Polresta Jambi, Kompol Umar Wijaya mengatakan, operasi tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas keluhan warga setempat.
Banyak warga yang mengeluh dengan anak-anak ini, tidak nyaman istirahat akibat perbuatan mereka, katanya.

Dalam penertiban balap liar tersebut, petugas mengamankan dua unit sepeda motor, satu unit sepeda motor Satria FU yang tidak memeliki surat-surat dan sepeda motor Supra warna hitam yang ditinggalkan pemiliknya terkangkap saat di razia.

Tidak hanya itu, para pelaku balap liar diberi hukuman berupa mendorong sepeda motor sejauh kurang lebih satu kilometer, membacakan pancasila dan bernyanyi. Tindakan tersebut sengaja dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelaku balap liar yang telah meresahkan masyarakat.

Dari hasil penindakan, petugas mengeluarkan 12 surat tilang, diaman 11 tilang Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dan 1 tilang Surat Izin Mengemudi (SIM). (cr3)


Berita Terkait



add images