iklan Tiga tersangka yang diamankan Ditnarkoba Polda Jambi saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Foto : M Ridwan / Jambi Ekspres
Tiga tersangka yang diamankan Ditnarkoba Polda Jambi saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Foto : M Ridwan / Jambi Ekspres

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga pria yang diduga sebagai pengedar sabu untuk para sopir truk lintas provinsi diamankan Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jambi. 

Ketiga orang tersebut diringkus polisi di salah satu Gudang Minyak, Kebun Bohok, Lingkar Selatan Jumat (29/3) sekira Pukul 23.00 WIB.

Ketiga pria itu yakni, Juliadi (37) warga Dusun II, Kelurahan Silau Rakyat, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Berdagai, Provinsi Sumatera Utara, Surya Pratamanto (27) warga Jalan Kualanamu, Kelurahan Deli Serdang, Kabupaten Tanjung Berawa dan Delfi Candra (43) warga RT 17 Puri Masurai, Kelurahan Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyidianta menjelaskan, pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2019 sekira pukul 15.00 WIB Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di gudang minyak Kebun Bohok Lingkar Selatan, Kecamatan Kotabaru kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi itu, lantas Tim Opsnal melaksanakan penyelidikan atas informasi tersebut. Selanjutnya, pada hari Jumat, 29 Maret 2019 sekira pukul 22.00 WIB Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap Juliadi dan Surya.

Saat dilakukan penggeledahan di sekitar TKP, anggota menemukan 1 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong celana sebelah kanan Surya dan 10 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Dunhill yang disimpan di dalam tas yang ditemukan di dalam kamar milik Juliadi," jelasnya.

Kemudian Tim Opsnal melakukan interogasi terhadap tersangka, dan menurut keterangan ketiga tersangka barang haram itu didapatnya dari Delfi.

Berbekal informasi itu petugas bergegas melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap Delfi yang tengah berada di dalam truck tronton warna hijau dengan nomor polisi BH 8285 HL.

"Dari tangan Delfi, kita dapatkan barang bukti berupa 7 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong celana sebelah kanan dan di mobil ditemukan barang bukti 3 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu di dalam sebuah kotak rokok Dunhill dan timbangan digital dalam bantal diatas tempat duduk pengemudi, katanya (cr3)


Berita Terkait



add images