iklan Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Agus Rubiyanto. Foto : Dok Jambiupdate
Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Agus Rubiyanto. Foto : Dok Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim penyidik KPK kembali melanjutkan agenda pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017/2018.

Bertempat di Mapolda Jambi, Selasa (2/4), pemeriksaan kali ini diagendakan terhadap 4 orang saksi, salah satunya yakni Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Agus Rubiyanto.

Jubir KPK, Febriansyah, menyebutkan, keempat saksi tersebut yakni Hasanuddin (Direktur Utama PT Giant Eka Sakti), Agus Rubiyanto (Ketua DPRD Tebo), Edi Zulkarnain (Swasta) dan Novalinda (Swasta).

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi," katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/4).

Sebelumnya, kemarin juga dilakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi lainnya dari unsur Anggota DPRD dan nontraktor.

"Didalami informasi terkait proyek-proyek dan dugaan aliran dana pada sejumlah anggota DPRD Jambi," tukasnya. (cr3)


Berita Terkait



add images