iklan Rapat Paripurna penyerahan keputusan Dewan tentang rekomendasi Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ).
Rapat Paripurna penyerahan keputusan Dewan tentang rekomendasi Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ).

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, menggelar rapat paripurna penyerahan keputusan Dewan tentang rekomendasi Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Sungai Penuh Akhir Tahun Anggaran 2018, pada Selasa (02/04).

Paripurna ini di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Satmarlendan,Dpt yang dihadiri oleh Wali Kota Sungai Penuh, Wakil Walikota, Forkopimda, serta seluruh SKPD lingkup Kota Sungai Penuh.

Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB), menerima keputusan DPRD Kota Sungai Penuh tentang rekomendasi dewan terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tahun anggaran 2018.

Dalam pidatonya dihadapan dewan, Wako AJB, menyampaikan apresiasi atas koreksi, catatan strategis yang dihimpun dalam rekomendasi utk perbaikan pemerintahan dimasa yang akan datang. "Rekomendasi Dewan akan kita tindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan pemerintahan kedepannya," ujar Wako.

Wako AJB juga menginstruksikan kepada seluruh SKPD untuk memperhatikan dan menyikapi setiap saran dan himbauan Dewan.

Sementara itu Wakil Ketu DPRD Satmarlendan, juga menyampaikan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk segera menindaklajuti koreksi dewan.

BACA JUGA : Wako AJB Terima Rekomendasi Dewan Terkait LKPJ 2018

Catatan dewan yang tertuang dalam rekomendasi dewan agar segera di tindak lanjuti, ujar Pimpinan Dewan. (adi)


Berita Terkait



add images