iklan Tiga orang yang diduga sebagai bandar dan pengedar sabu diamankan BNNP bersama barang bukti berupa sabu seberat 1 Kg. Foto : Ist
Tiga orang yang diduga sebagai bandar dan pengedar sabu diamankan BNNP bersama barang bukti berupa sabu seberat 1 Kg. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi meringkus tiga orang yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkotika jenis sabu di Lorong Kelapa Gading, RT 36, Kelurahan Jelutung, Kota Jambi, Kamis (4/4). 

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram (Kg).

Ketiganya ketiga orang tersebut yaitu AL warga Kecamatan Alam Barajo yang diduga selaku bandar, FF warga Kecamatan Jambi Selatan dan AI warga Kecamatan Kota Baru, keduanya diduga sebagai pengedar.

Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Agus Setiawan mengatakan, ketiganya ditangkap saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Informasi yang diperoleh tim BNNP, di lokasi tersebut kerap berlangsung transaksi jual-beli narkkoba.

Setelah dilakukan pendalaman akhirnya dilakukan penangkapan, ternyata benar jika kawasan tersebut menjadi wilayah transaksi jual-beli barang haram.

"Ya ada tangkapan, ada tiga orang yang diamankan serta barang buktinya berupa sabu, katanya, Jumat (5/4). (cr3)

 


Berita Terkait



add images