iklan Barang Bukti yang Berhasil Diamankan.
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan.

JAMBIUPDATE. CO,  KUALATUNGKAL - Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanjab Timur Barat berhasil menangkap dua kurir sabu-sabu dan Extasi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjab Barat.

Kedua kurir tersebut berinisial RV dan SPL, mereka di tangkap dua TKP berbeda di Kecamatan Betara dan Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Kamis (04/04) lalu.

"Penangkapan terhadap tersangka berinisial SPT di seputaran Parit. Tomo, Kecamatan Betara pada hari Kamis (04/04/19) sekitar pukul 15.00 WIB," terang Kepala BNNK Tanjab Timur-Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Cecep Subaryat, SH Sabtu (06/04).

Dalam penangkapan tersebut, kata dia, petugas menyita barang bukti dari tangan SPL berupa 0,5 gram yang diduga narkotika jenis sabu-sabu beserta bong alat konsumsi sabu.

Dari penagkapan SPL, Kepala BNNK Tanjab Timur-Barat itu mengatakan petugas selanjutnya melakukan pengembangan tersangka lain ke Kuala Tungkal pada hari yang sama.

Dalam pengembangan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial RV, warga Kelapa. Gading, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir. RV diamankan dirumahnya tampa perlawanan kepada petugas.

"Dari tangan RV, kami menyita 5,5 gram sabu dan ekstasi 0,274 gram," beber AKBP Cecep. (sun)

 


Berita Terkait



add images