iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI KPK RI merilis keterangan resmi terkait kepatuhan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada Senin (8/4) lalu, untuk sektor legislatif di Provinsi Jambi. Nyatanya masih ada saja yang belum melapor dari 422 Wajib Lapor.

Juru bicara KPK RI Febridiansyah, menyampaikan, jika ditotal untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, tingkat kepatuhan berada pada angka 86 persen atau hanya 362 orang. Terdapat 60 orang PN yang belum melaporkan LHKPN, sampainya.

Jika dirincikan, untuk Anggota DPRD Provinsi ada pada angka 66 persen, dengan keterangan 33 orang sudah melaporkan dan belum melapor sebanyak 17 orang.

Sedangkan di DPRD Kabupaten/Kota yakni 88 persen, Sudah lapor sebanyak 329 orang, serta 43 orang belum lapor.

Berikut nama-nama Anggota DPRD Provinsi Jambi yang belum sampai LHKPN berdasarkan rilis resmi yang disampaikan oleh KPK. (aba)

1. Azwan Zahari (Demokrat)
2. Cek Man (Hanura)
3. Djamaludin (Hanura)
4. Effendi Hatta (Demokrat)
5. Gusrizal (Golkar)
6. Karyani Achmad (Demokrat)
7. Kusnidar (Nasdem)
8. M. Zaini (PPP)
9. Mauli Pulungan (PPP)
10. Muntalia (PKB)
11. Sofyan Ali (PKB)
12. Sufardi Nurzain (Golkar)
13. Suhardjo (Golkar)
14. Syamsul Anwar (PDI Perjuangan)
15. Syopian (PPP)
16. Tadjuddin Hasan (PKB)
17. Chumaidi Zaidi ( Sudah di PAW )


Berita Terkait



add images