iklan BUTUH REHAB: Kolam renang di Kelurahan Parit Culum I, Kecamatan Muarasabak Barat, Tanjabtim butuh perehabab.
BUTUH REHAB: Kolam renang di Kelurahan Parit Culum I, Kecamatan Muarasabak Barat, Tanjabtim butuh perehabab.

JAMBIUPDATE.CO, MUARA SABAK - Kolam renang di Kelurahan Parit Culum I, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjabtim, saat ini tampak memprihatinkan tak terurus dan perbaikan.  

Fasilitas olahraga yang dibangun menggunakan dana APBN Kemenpora RI pada tahun 2012 tersebut, tidak pernah difungsikan, terlantar dan terkesan mubazir.

Pemerintah Pusat telah melakukan serah terima kolam renang bertaraf internasional itu kepada Pemkab Tanjabtim pada tahun 2018 lalu," sebut Kabid Pemuda dan Olah Raga Disparbudpora Tanjabtim, Boy.

Meski belum pernah difungsikan dan sempat tersandung kasus hukum, namun Boy menegaskan, bahwa Pemkab Tanjabtim tidak menelantarkan fasilitas kolam renang yang telah menghabiskan dana sebesar Rp 4,5 miliar.

"Namun jika nanti Pemerintah Pusat tak bersedia mengucurkan anggaran, maka Pemkab Tanjabtim akan berupaya melakukan perbaikan kolam renang yang telah berusia 7 tahun itu menggunakan dana APBD kabupaten," katanya. (cr2) 


Berita Terkait



add images