iklan BNNP musnahkan sabu seberat 1.722,82 gram. Foto : Ist
BNNP musnahkan sabu seberat 1.722,82 gram. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dalam kurun waktu tiga bulan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, telah Berhasil mengungkap 3 kasus pengedaran narkoba dengan 11 tersangka. Yang terbaru tim Pemberantasan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kg.

Atas penangkapan tersebut BNNP Jambi melakukan pemusnahan barang Bukti sabu seberat 1.722,82 gram pada Kamis (11/4) barang haram tersebut di amankan dari tangan yang berbeda. Sabu seberat 1 kg diamankan dari tangan Alimuddin cs di jalan kelapa gading kota Jambi, 500 gram dari Nuratia yang di aman kawasan kota Jambi, dan 200 gram dari tangan Dani Agus di amankan petugas di bandara Sultan Thaha.

Kesemua barang tersebut dimusnahkan dengan mengunakan alat baru yang di berikan BNN pusat. Dimana sabu sabu yang di musnahkan tidak akan menjadi limbah yang bisa menganggu kesehatan.

Kepala BNNP provinsi Jambi Brigjen Heru Pranoto mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi jaringan narkoba yang ada, dirinya mengungkapkan jika peredaran narkoba melalui dua jalur yakni lewat udara dan jalur air.

"Jaringan narkoba ini sama. Hanya saja beda jalurnya. Satu lewat jalur air, dan lewat udara" katanya.

Untuk bandar sendiri yang berhasil di amankan akan di kenakan pasal tindak pencucian uang. Agar membuat para bandar menjadi miskin Untuk membaut efek jera terhadap bandar yang ada. (Cr3)


Berita Terkait



add images