iklan Abu Bakar Ba asyir.
Abu Bakar Ba asyir.

JAMBIUPDATE.CO,  JAKARTA Pada pesta demokrasi 17 April mendatang, Abu Bakar Ba asyir dipastikan tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Pasalnya penghuni Lapas Kelas III Gunungsindur itu belum memiliki KTP elektronik (e-KTP).

Kalapas Gunungsindur Sopiana mengatakan, di tempatnya saat ini ada1080 warga binaan. Namun tidak semuanya bisa menggunakan hak pilihnya. Tercatat hanya akan ada 497 warga binaan yang bisa memilih. Sementara sisanya sebanyak 584 tisak bisa memilih.

Alasannya, 38 orang akan bebas sebelum 17 April, kemudian terdapat 9 warga binaan dari negara asing, 88 orang perekaman data kependudukannya belum diverifikasi KPU, dan 449 orang tidak terdaftar di domisili asal.

Warga binaan yang mencoblos di dalam lapas akan memilih bersama pegawai lapas dan anggota keluarganya yang terdaftar dalam DPT dan DPTb sebanyak 95 orang, ujar Sopiana seperti dilansir dari Pojok Jabar (JawaPos.com/Grup Fajar), Jumat (12/4).

Pencoblosan di Lapas Gunungsindur dilakukan di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Lapas. Pihak lapas juga mengerahkan 95 personel untuk melakukan pengamanan.

Lapas Gunungsindur juga menjadi rumah bagi terpidana terorisme Abu Bakar Ba asyir. Namun, dia dipastikan tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.

Karena belum punya KTP elektronik dan belum lama ini melakukan perekaman dan belum masuk DPT. Tapi kami akan beri ruang yang jelas ketika hari pemilihan. Nanti dua hari jelang pencoblosan, kami akan update datanya, tegas Sopiana.

(JPC)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images