iklan Tiga Orang Diduga Pengolah Minyak Mentah yang berhasil Diamankan, (9/4) lalu.
Tiga Orang Diduga Pengolah Minyak Mentah yang berhasil Diamankan, (9/4) lalu.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -Tim Diskrimsus Polda Jambi meringkus tiga pelaku pengolah minyak mentah tanpa izin (illegal drilling).

Ketiganya diamankan pada Selasa (9/4) lalu di jalan lintas Tempino-Muarobulian Km 60 Desa Kilangan kabupaten Batanghari. Mereka dibekuk oleh kasubdit IV saat tengah mengolah minyak mentah.

Ketiga orang tersebut yaitu RE alias Rudi Efendi (28) warga desa Bayung lincir, kabupaten Musi Banyuasin, MR alis Mata Rifai (28) warga Bayung Lincir kabupaten Musi Banyuasin dan AR alias Aris Ahmad (43) warga cempaka putuh, jelutung kota Jambi.

Selain mengamankan tiga tersangka petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa, 12 drum besi warna merah dan 5 tedmon kapasitas 1.000 liter yang berisikan minyak bumi sebanyak 7.400 liter.

Selanjutnya 26 drum besi warna merah berisi BBM solar olahan sebanyak 5.200 liter. 600 liter minyak olahan. Dari kesemua bahan bakar minyak yang di amankan 13.200 liter.

Ditkrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Thein tabero mengatakan untuk menyerahkan diri kepada kepolisian hingga pemilu 2019 usai. Jika tidak pihaknya akan menangkap pemodal tersebut.

"Pemodal sudah di ketahui, saya tunggu sampai selesai pemilu, kalau tidak menyerahkan diri, tunggu saja" katanya. (cr3)


Berita Terkait