iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Terkait penangkapan penyelundupan Baby Lobster sebanyak 246.673 ekor, Kamis (18/4) dini hari tadi, Badan Karantina Ikan (BKI) menyatakan bahwa tangkapan ini merupakan penangkapan terbesar dari sebelumnya.

"Untuk tahun 2019 ini ada 2 kali penyelundupan benih Lobster di Kabupaten Tanjabtim, dan yang ini terbesar, sebutnya.

Paiman menerangkan, untuk harga Negara tujuan dengan nilai Rp 200.000 per ekor untuk Lobster Mutiara dan Rp 150.000 per ekor jenis Pasir.

"Negara tujuannya translate di Singapura dan Vietnam sebagai negara pengguna. Jadi di Vietnam itu pengekspor Lobster terbesar, terangnya.

Selanjutnya, ratusan ribu Baby Lobster ini akan dibawa ke Jakarta untuk dilepasliarkan oleh Ibu Menteri di perairan Natuna. Rencananya sore ini akan diberangkatkan ke Jakarta.

"Kita sudah persiapan, nanti sore akan dibawa ke Jakarta dan akan dilepasliarkan di perairan Natuna, tukasnya.(cr2)


Berita Terkait



add images