iklan Dua pelaku yang diamankan, yakni Khairul Saleh alias Saleh (53) dan Robin Janet alias Robin (31).Foto : Ist
Dua pelaku yang diamankan, yakni Khairul Saleh alias Saleh (53) dan Robin Janet alias Robin (31).Foto : Ist

JAMBIUPDTAE.CO, JAMBI- Pelaku pembakaran kotak dan surat suara di TPS 1, 2 dan 3 Desa Koto Padang, Kecamatan Sitinjau Laut, Kota Sungai Penuh Kamis lalu (18/4), akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.

Dua pelaku yang diamankan, yakni Robin Janet alias Robin (31) dan Khairul Saleh alias Saleh (53). Sementara Azwarlis alias Ekabin Rusli (55) yang saat ini masih berstatus sebagai saksi juga turut diamankan.

Kedua pelaku diamankan Minggu (21/4) sekira pukul 08.00 Wib oleh tim Gabungan Polda Jambi bersama Polres Kerinci dan personil Sat Brimobda Jambi sebanyak 15 orang, dipimpin langsung oleh Direktur Kriminal Umum Polda Jambi AKBP Edy Faryadi.

Ditkrrumum polda Jambi AKBP Edi
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait motif dan peran dari kedua pelaku ini dalam membakar kotak dan surat suara tersebut.

"Untuk motif dan peran ketiganya masih dalam proses penyelidikan, nanti jika telah terungkap maka akan di beritahu kelanjutanya" katanya. (cr3)


Berita Terkait



add images