iklan Press release Lanal Pelembang yang berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster di perairan Pantai Timur Jambi Minggu (21/4)
Press release Lanal Pelembang yang berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster di perairan Pantai Timur Jambi Minggu (21/4)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Dalam kurun waktu 21 hari, aparat  berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster yang nilainya sangat fantastis hingga mencapai angka Rp 73 miliar.

Berikut rinciannya:

 

Kamis 11 April 2019

69.305 ekor dikemas dalam 11 box Styrofoam senilai Rp 10.451.000.000. Ditangkap di kawasan  di Parit Gompong Kuala Tungkal, Tanjab Barat.

 

Senin 15 April 2019

20 ribu ekor dikemas dalam 10 box Styrofoam senilai Rp. 3.500.000.000. Ditangkap di Nipah panjang Tanjabtim, tepatnya di Sungai Lokan,  Desa Sungai Jeruk Nipah Panjang.

 

Kamis 18 April 2019

Ditangkap di Desa Lambur Luar, Kecamatan Sabak Timur, Tanjab Timur. Barang bukti sebanyak 246.673 ekor yang dikemas dalam 1.238 kantong plastik dan dibagi kedalam 35 box steryofoam. Nilainya mencapai Rp 37.539.600.000.

 

Minggu 21 April 2019

Ditangkap di perairan Lambur Luar,  Tanjab Timur, yang dikemas dalam 20 box Styrofoam sebanyak 128.000 ekor dengan nilai sebesar Rp 19.520.000.000.

(cr3)


Berita Terkait



add images