iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Dana Insentif Daerah (DID) yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Permkab Sarolangun, untuk tahun ini (2019) mengalami penurunan. 

Hal tersebut diduga karna beberapa kinerja pegawai di Pemkab Sarolangun menurun dari sebelumnya. Sebab, salah satu penilaian untuk mendapatkan DID adalah kinerja beberapa bidang di Pemkab Sarolangun.

"Sejak tahun 2017 kita terus mendapat Dana Insentif Daerah dari Dirjen Perimbangan Keuangan (DJBK), dan kita sempat mendapat angka terbesar di Provinsi Jambi dibandingkan dengan Kabupaten lain," kata Kabid Anggaran BPKADSarolangun, Setiadi.

Pada tahun 2017 jelasnya, Pemkab Sarolangun mendapat DID sebesar Rp.42 miliar, sementara tahun 2018 naik menjadi Rp.44 miliar. Sementara untuk 2019 ini mengalami penurunan menjadi Rp. 9 miliar. 

"Kalau menurut informasi dari Dirjen Perimbangan Keuangan yang kami dapat, faktor menurunnya dana insentif daerah adalah kinerja yang menurun berdasarkan data dari BPS, Kementrian PU, kementrian Kemenpan RB, serta beberapa dinas. lain," terangnya. (hnd)


Berita Terkait



add images