iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pembayaran tunjangan sertifikasi guru SMA/SMK/PKLK di Provinsi Jambi untuk triwulan pertama 2019 ini belum dibayar. 

Meskipun dana dari pusat sudah ditransfer ke Pemprov Jambi. Untuk pembayaran belum ada payung hokum dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melalui Arsil, Kasi Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu SK dari Dirjen GTK Kemendikbud RI. Jika tidak ada SK, tidak ada payung hukum dan dasar pencairan. Sekarang dana untuk sertisikasi triwulan pertama sudah masuk, namun, harus menunggu SK Dirjen dulu baru bisa cair, katanya.

Selain pencairan itu, adapula permasalahan belum keluarnya SK sertifikasi guru yang telah melalui persyaratan. Merujuk data tenaga pendidik 2018 lalu, ada sekitar 3.200 lebih guru SMA/SMK/PKLK di Provinsi Jambi yang sudah bersertifikasi.

Dari 3.200 an orang itu, baru 400 an orang yang sudah keluar SK-nya.

Kan data itu dari daerah langsung dikirim ke Pusat. Dari Dapodik, kemudian pusat melakukan verifikasi jam mengajar, kehadiran, dan lain sebagainya. Di Jambi saja ada 3.200 an tahun 2018 lalu, kalau se Indonesia ada jutaan. Data itu yang harus diverifikasi oleh pusat, katanya. (aba)

 


Berita Terkait



add images