iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA-Perjalanan haji tahun 1440H/2019 direncanakan dimulai pada 7 Juli ditandai dengan diberangkatkannya calon jamaah haji gelombang 1 dari Tanah Air ke Madinah dan berakhir 16 September setelah kedatangan jamaah haji gelombang 2 di Tanah Air.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhajirin Yanis mengatakan, sejak akhir tahun lalu pihaknya telah merilis rencana perjalanan haji tahun 2019.

"Awal pemberangkatan calon jemaah haji gelombang 1 dari Tanah Air ke Madinah akan dilakukan mulai 7 Juli 2019," kata Yanis di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Kamis (25/4) .

Ia menambahnkan, bahwa para calon jamaah haji rencananya akan mulai masuk asrama pada 6 Juli 2019. Pada 19 Juli 2019 menjadi akhir dari keberangkatan calon jamaah haji gelombang 1 ke Madinah.

"Kemudian sehari setelahnya pada 20 Juli 2019, menjadi awal keberangkatan jamaah haji gelombang ke-2 ke Jeddah, yang direncanakan sampai dengan 5 Agustus 2019." terangnya.

Sedangkan perjalanan haji tahun ini, kata Yanis, akan berakhir pada 16 September 2019 sebagai akhir kedatangan jamaah haji gelombang 2 di Tanah Air. Pihaknya pun menetapkan masa tinggal terlama jamaah haji di Arab Saudi selama 42 hari.

"Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan selama 30 hari. Terinci untuk gelombang 1 selama 13 hari dan untuk gelombang 2 selama 17 hari," tuturnya.

Sementara itu, Kemenag juga memastikan, keperluan operasional para petugas haji tahun ini seluruhnya dibiayai dari dana APBN dan bukan dari dana optimalisasi haji sebagaimana beberapa tahun silam.

"Sesuai ketentuan Undang-undang, APBN hanya diperuntukkan untuk operasional petugas mulai dari seleksi, pelatihan, tiket, uang hariannya tahun ini sampai penginapan, makan, transportasi, seluruhnya dari APBN," kata Kepala Bagian Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Slamet ST.

Sebagaimana sejak 3 tahun lalu, biaya operasional petugas haji sudah tidak lagi menggunakan dana optimalisasi haji dari setoran awal jemaah haji.

Beberapa tahun sebelumnya petugas haji masih dibayar melalui setoran jemaah sehingga juga berimplikasi signifikan terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

"Alhamdulillah tahun ini sudah tidak lagi menggunakan dari dana optimalisasi haji karena biaya operasional petugas mulai seleksi, tiket, uang harian, dan seluruh biaya di Arab Saudi dibiayai APBN," katanya.

Tahun ini jumlah petugas haji yang disepakati antara Kemenag dengan Pemerintah Arab Saudi sebanyak 4.100 orang atau bertambah dibandingkan tahun lalu sebanyak 3.661 orang. Itu dengan asumsi ada 511 kloter.

"Jumlah itu terbagi dalam empat kelompok yakni petugas yang menyertai jamaah, petugas nonkloter, petugas yang bertugas di Timur Tengah, dan pengawas," pungkasnya.  (fin)

 


Sumber: room.fin.co.id

Berita Terkait



add images