iklan Sertifikat suara hasil pemungutan pemilu 2019. Foto : Ricardo / JPNN
Sertifikat suara hasil pemungutan pemilu 2019. Foto : Ricardo / JPNN

JAMBIUPDATE.CO, SURABAYA - Sejumlah caleg meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya untuk melengkapi data salinan hasil penghitungan suara di kelurahan.

KPU menyatakan, data tersebut sebenarnya sudah dipasang pada 19-20 April.

Komisioner KPU Surabaya Muh. Kholid Asyadulloh menerangkan, salinan itu dipasang saat malam.

Keesokan harinya petugas mendapati salinan tersebut tidak utuh. "Mungkin terkena angin atau diambil orang," ujarnya.

Sementara itu, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) maupun panitia pemungutan suara (PPS) tidak bisa menjaga salinan-salinan tersebut seharian. Waktu mereka tersita untuk menjalankan rekapitulasi di kecamatan.

Wakil Ketua DPC Golkar Agoeng Prasodjo menyatakan, surat yang hilang harus segera diganti. Sebab, salinan itu sangat dibutuhkan partai untuk sama-sama mengawali penghitungan suara.

"Kalau alasannya hilang, kan tinggal difotokopi beres," jelasnya.

Jika salinan itu dibiarkan tak lengkap, Agoeng merasa citra KPU bakal dirugikan. Sebab, warga bakal otomatis mencurigai transparansi pemilu.

Dia dan timnya mendata salinan yang tak lengkap tersebut. Di antaranya, Kelurahan Petemon yang mempunyai lebih dari 100 TPS. Hanya ada 31 salinan yang dapat dilihat publik.

Di Kelurahan Pakis terdapat 98 TPS. Namun, ada 22 data saja yang tercantum.

Dia juga menemukan data-data tak lengkap itu di Kelurahan Wonokromo, Banyu Urip, dan Putat Jaya. Dia belum menemukan kelurahan yang data salinannya lengkap.

"Artinya, seluruh kelurahan tersebut sebenarnya tidak lengkap," ujarnya.

Padahal, pengumuman salinan di tempat umum itu merupakan instruksi wajib. Jika dilanggar, ada ketentuan sanksi yang harus dihadapi PPS. (sal/c12/end/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images