iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI - Provinsi Jambi memperoleh kuota Haji tambahan sebanyak 354 orang pada musim Haji Tahun 1440H/2019M. Tambahan ini dari kuota sebelumnya 2899. Kebijakan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Agama nomor 176 Tahun 2019 tanggal 25 April 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan Tahun 1440H/2019M. Keterangan ini seperti dilansir pada website resmi Kanwil Kemenag Jambi.

Terkait dengan kuota Haji tambahan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi,Muhammad
mengatakan kuota ini diperuntukkan porsi cadangan dan lansia. " Kuota tambahan tersebut diperuntukkan bagi haji reguler berdasarkan nomor urut porsi sebanyak 177 orang dan 177 orang untuk lansia dan pendamping" sampainya merujuk pada website resmi Kanwil.

Kakanwil menegaskan bahwa "Teknis mengenai pelaksanaan pengisian kuota haji tambahan dan cara pembayaran BPIH nya, akan diatur dan diumumkan selanjutnya. " Kita sedang menunggu juknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Penyelengggaraan Haji dan Umrah Kemennterian Agama RI Jakarta" katanya.

Seperti diketahui Kuota tambahan diperoleh dari pemerintah kerajaan Arab Saudi sebanyak 10.000 orang seluruh Indonesia sesuai dengan nota diplomatik kedutaan besar Kerajaan Saudi Arabia di Jakarta nomor 211-2051 tanggal 4 April 2019. Dengan kuota tambahan tersebut, maka jumlah kuota Provinsi Jambi menjdi 3.253 orang, yang terdiri dari 2.899 kuota awal dan 354 kuota tambahan.

(aba)


Berita Terkait



add images