iklan Deputi perlindungan Anak kementerian perberdayaan perempuan dan perlindungan anak republik Indonesia Nahar.
Deputi perlindungan Anak kementerian perberdayaan perempuan dan perlindungan anak republik Indonesia Nahar.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - komplotan pencurian yang di dalangi oleh seorang wanita di bawah umur berinisial DA yang berhasil di amankan oleh Sat Reskrim Polresta Jambi.

DA saat ini harus berurusan dengan kepolisian karena di duga mendalangi pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio sporty yang telah di jual ke kawasan Sarolangun.

DA sempat mengaku jika dia di minta oleh Keken Dan Musa untuk mencari sepeda motor karena ada pesanan. Saat itu DA terus mendapat chat dari media sosial Facebook untuk bertemu dirinya. Dirasa kesempatan DA menuruti keinginan korban.

"Saya di minta cari motor bang, pas pula Ado orang chat terus, mungkin itu kesempatan jadi di iyakan lah"

Informasi sebelumnya DA hanya di beri imbalan sebesar Rp 100 ribu, setelah itu dia tidak tahu sama sekali melanjutkannya.

Kasat Reskrim Polresta Jambi menjerat DA dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan ancaman 7 tahun penjara.

Deputi perlindungan Anak kementerian perberdayaan perempuan dan perlindungan anak republik Indonesia Nahar mengatakan jika proses Hukum yang menimpa DA terus berjalan, dengan catatan barang bukti dan keterangan saksi akurat.

"Kalau bukti buktinya kuat ya hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan, dan tidak bisa di ganggu gugat, jika tidak maka akan ada bantuan perlindungan anak" kata Nahar Jumat (3/5).

Dirinya menambahkan jika bukti yang di kumpulan oleh kepolisian lengkap maka bantuan perlindungan akan tetap ada hanya bantuannya bukan untuk melepaskan dari jeratan hukum, namun lebih ke arah pembebanan dan perlindungan ketika ada putusan hukum.

"Nanti akan ada bantuan perlindungannya. Apakah memberikan keringanan hukum atau memenuhi segala hak DA sebagai anak Indonesia" katanya.

Dia juga akan meminta instansi terkait untuk mencari fakta tentang anak yang terjerat Hukum, apakah si anak tersebut ke inginannya sendiri, ataupun korban eksploitasi orang terdekatnya. (cr3).


Berita Terkait



add images