iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, BANJARBARU - M Syairiansyah tidak kuasa menahan amarah ketika memergoki istrinya, Sahriyanto, sedang bersebadan dengan tetangganya, Tuah.

Saat itu Syairiansyah baru pulang ke rumahnya di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Banjarbaru Barat, Kalimantan Selatan, Minggu (5/5).

Syairiansyah tidak berpikir panjang. Dia langsung memukul Tuah secara membabi buta.

Amukan Syairiansyah membuat Tuah meninggal dunia di tempat. Tuah meregang nyawa tanpa busana.

Sementara itu, Sahriyanti melarikan diri ke semak-semak di belakang rumah untuk menghindari amukan suaminya.

"Saya benar-benar marah lantaran dia berani meniduri istri saya," ujar Syairiansyah.

Syairiansyah bakal dijerat pasal 351 ayat 3 junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kapolsek Banjarbaru Barat Komisaris Polisi Syaiful Bob menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus itu.

Dia menjelaskan, kejadian berawal saat Syairiansyah pulang kerja sebagai sopir truk dari Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Saat sampai di rumah, Syairiansyah mendapati pintu depan rumahnya dalam kondisi terkunci. Sahriyanti juga tidak merespons ketika dipanggil.

"Pelaku lalu masuk rumah lewat pintu belakang yang tak terkunci. Saat masuk kamar, dia mendapati istrinya sedang melakukan hubungan badan dengan korban," jelasnya.

Dia menambahkan, Syairiansyah memukul Tuah dengan tangan dan kayu balok.

Tuah mengalami luka robek di dahi sebelah kiri dan kanan serta memar di sekujur tubuh.

Menurut Syaiful, korban sempat dibawa ke RS Idaman Banjarbaru untuk proses autopsi.

Akan tetapi, pihak keluarga menolak dan langsung menjemput jenazah ke rumah duka," ujarnya. (ris/ema/prokal/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images