iklan Ilustrasi /dok.
Ilustrasi /dok.

JAMBIUPDATE.COJAMBI    Setelah pembukaan pelunasan tahap ke dua pada 30 April hingga 7 April, setidaknya sudah 134 Jamah Calon Haji (JCH) yang melakukan pelunasan dari sisa 223 yang belum membayar tahap satu.

Dari total 2.899 JCH ini belum ditambah dengan kuota tambahan yang baru-baru ini dikeluarkan Kemenag RI sebanyak 354 orang.

Thoif, Kepala Subbagian Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Jambi mengatakan, hingga 7 Mei, ada 89 JCH lagi yang belum melakukan pelunasan.

Jika selanjutnya tidak bayar sampai tanggal 10 Mei, maka, ada ketentuan selanjutnya, sampainya.

Dia menjelaskan, ketentuan itu akan dialihkan pada nomor porsi cadangan selanjutnya. Namun, itu nantinya setelah pengecekan dari Kanwil Kemenag di Kabupaten Kota tempat JCH mendaftar.

Karena yang tidak bayar banyak kemungkinannya, bukan hanya tidak sanggup bayar, tapi, bisa saja sudah meninggal dan sudah pindah tempat tinggal, itu nanti dicek ke daerah, ujarnya.

Untuk rinciannya, Thoif menyebut, hanya ada dua daerah yang sudah melakukan pelunasan secara keseluruhan. Yakni, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Merangin. Bahkan dua porsi cadangan pun sudah ikut membayar pada pelunasan tahap ke dua ini.

Sedangkan JCH paling banyak belum membayar BPIH, Kota Jambi 32 JCH. Kemudian Kabupaten Tanjung Jabung Barat 26. Kerinci 11. Selebihnya dibawah enam JCH yang belum membayar pelunasan BPIH tahap dua.

Kemudian, untuk kuota tambahan 354 dari pusat , Thoif menyebut, hingga kini belum mendapat SK terkait Petunjuk Teknis penentuan dan pelaksanaan kuota tambahan ini.

Menurutnya, ini penting, untuk melihat kriteria yang ditentukan pusat. Seperti nanti ada kriteria yang dapat di kuota tambahan belum pernah berhaji sebelumnya, itu yang akan kita ikuti, artinya, Jamaah yang di nomor tunggu yang sudah pernah berhaji akan tergantikan, sampainya.

Yang jelas, kata Dia hanya pembagiannya, yakni, 50 persen untuk kuota cadangan dan selebihnya dibagi dua untuk JCH Lansia dan pendamping Lansia. Dengan adanya penambahan kuota untuk Provinsi Jambi sebanyak 354 orang ini, otomatis bakal ada penambahan kelompok terbang (kloter) untuk pelaksanaan haji Provinsi Jambi yang sebelumnya hanya tujuh kloter menjadi delapan kloter. 

"Gak mungkin digabung-gabungkan ke dalam kloter-kloter yang ada," pungkasnya. (aba)


Berita Terkait



add images