iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COJAMBI - Alokasi waktu belajar di Sekolah Dasar Negeri Kota Jambi selama Ramadan dikurangi 10 menit untuk setiap jam mata pelajaran. Ini sesuai dengan surat edaran dan juga jadwal pulang PNS yang dikurangi 1 Jam selama Ramadan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Arman mengatakan, dirinya sudah mengeluarkan surat edaran dan juga memberikan beberapa pengaturan terkait pembelajaran selama bulan suci Ramadan.

"Siswa kelas 1 dan dua SD diliburkan 1 bulan penuh, tapi, kalau ada sekolah yang mewajibkan sekolah tidak apa-apa," katanya.

Kata Dia, untuk jadwal biasa, 1 jam pelajaran setara dengan 35 menit. Namun, pada bulan Ramadan ini siswa hanya belajar 25 menit tiap 1 jam pelajaran. Namun, Ketuntasan materi ajar yang telah ditetapkan pada kurikulum sekolah tetap menjadi perhatian dan tanggung jawab Kepala Sekolah.

"Sekolah juga kami minta menciptakan suasana khidmat sehingga dapat memberikan kesempatan kepada siswa dalam menjalankan ibadah puasa dengan baik, dan tidak banyak melakukan kegiatan fisik," katanya. (hfz)


Berita Terkait