iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH Unit Opsnal Sat Reskrim Polres kerinci, berhasil mengamankan satu dari dua orang tersangka dugaan pelaku kekerasan terhadap Suardi (36), Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

Insiden itu terjadi pada Kamis (18/04) sekira pukul 01.00 Wib, di SD 044/XI Desa Koto Bento, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, saat penghitungan surat suara Pileg.

Informasi yang berhasil dihimpun, Satu dari Dua tersangka yang berhasil diamankan yakni Martias alias Pak Lara, warga Dusun Telago Jayo, Rt 01, Desa Koto Bento, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Toni Hidayat, mengatakan, penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Dusun Telago Jayo, Rt 01 Desa Koto Bento, Kecamatan Pesisir Bukit.

Usai melakukan penangkapan sambung Kasat, pelaku langsung dibawa ke Mapolres kerinci untuk di lakukan pemeriksaan.

"Benar, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres kerinci telah melakukan Ungkap Kasus 170 Ayat 1 Ke 1 K.U.H.Pidana KUHPIDANA. Dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP/ B- 253/ IV / 2019/ JAMBI / SPKT 1 / RES KERINCI, tanggal 18 April 2019," ungkapnya.

Saat ini lanjut Kasat, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut, bahkan terus melakukan pengejaran terhadap Satu orang dugaan pelaku yakni inisial KN alias Ucang (44), warga Rt 01 Desa Koto Bento, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh. "KN ini masih jadi DPO, dan terus dilakukan pengejaran," tegasnya. (adi)


Berita Terkait



add images