iklan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali menggagalkan penyelundupan narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali menggagalkan penyelundupan narkotika.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di perbatasan Jambi Palembang.

Aksi penangkapan terhadap 4 tersangka yakni Agustinus (38), M. Roma Ardadan (38), M. Rizal (27) dan Eko Renaldi (29). Pada Minggu (12/5) lalu, Dari tangan 4 tersangka diamankan sebanyak 1,3 KG narkotika Jenis sabu, 12,511 pil Ekstasi, Satu unit mobil Toyota Inova warna Hitam Dengan Momo polisi BH 1786 AF dan Toyota Inova warna Silver Nompol. BH 1227 MY.

Pada saat akan diamankan petugas salah satu tersangka sempat mencoba melarikan diri, sehingga terpaksa dihadiahi timah panas di bagian paha sebelah kiri.

Kapolda Jambi Irjen Pol Muhclis mengatakan dari barang bukti yang di sita petugas dan keterangan para saksi ternyata mereka merupakan jaringan internasional, awalnya barang haram tersebut akan di antarkan kepada yang memesannya.

"Mereka ini merupakan jaringan internasional, Barang itu sudah ada yang mesan di Palembang sana, tetapi berhasil diamankan terlebih dahulu" katanya.

Jika dirupiahkan hasil dari tangkapan Dari dua jenis narkoba tersebut senilai Rp 8 Milyar. (Cr3)


Berita Terkait



add images