iklan Tenaga Ahli Baby Lobster Asal Cina yang Ditangkap Polda Jambi. Foto  Ist
Tenaga Ahli Baby Lobster Asal Cina yang Ditangkap Polda Jambi. Foto Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Jambi mengungkap penyelundupan Baby Lobster jaringan internasional baru-baru ini. Ternyata aksi penyelundup tersebut melibatkan tenaga ahli asal Tiongkok alias Cina yakni Kong Huping, dimana ia ditangkap di kawasan Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. 

Tidak hanya menjadi tenaga ahli dalam memasarkan baby lobster ilegal, dia juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri sejak Februari tahun 2018.

"Ini warga Cina, tak bisa berbahasa Indonesia, namun sebagai tenaga ahli. Dia ini juga merupakan DPO Bareskrim Polri," kata Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Fauzi Bachti Selasa (14/5).

Untuk mempercepat pemeriksaan, Polairud Polda Jambi mengandeng pihak imigrasi untuk mengetahui Visa yang digunakan oleh Kong Huping. Data yang berhasil dikumpulankan oleh petugas, diketahui bahwa tersangka mengunakan Visa untuk berkerja. (cr3)

 


Berita Terkait



add images