iklan Menag Lukman Hakim saat mendatangi KPK beberapa waktu lalu (Fedrik Tarigan/JawaPos.com)
Menag Lukman Hakim saat mendatangi KPK beberapa waktu lalu (Fedrik Tarigan/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tiba-tiba datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu rencananya akan dilakukan pemeriksaan terkait penyelidikan suatu kasus yang bergulir di lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Lukman diperiksa terkait kebutuhan penyelidikan. Namun, terkait penyelidikan apa yang tengah dikerjakan KPK, Febri belum bisa membeberkannya.

Yang bersangkutan dipanggil untuk permintaan keterangan. Untuk Penyelidikan, kata Febri saat dikonfirmasi Rabu (22/5).

Lukman tiba di KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Penyelidik akan mengkonfirmasi Lukman terkait penyelidikan suatu kasus.

Sebelumnya, pada 18 April 2019, tim KPK menggeledah Kemenag serta ruang kerja Lukman. Dari penggeledahan itu tim penyidik mengamankan dokumen dan uang dalam pecahan rupiah serta dollar Amerika yang diduga terkait dengan perkara dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut penyidik mengamankan uang sejumlah Rp180 Juta dan 30.000 Dollar Amerika. Uang tersebut ditemukan di dalam laci kerja Lukman. Dari laci kerja itu juga KPK menemukan uang honorarium yang tidak disita KPK.

Uang yang disita dari ruang kerja Lukman itu, kata Febri, disita bukan dari amplop-amplop, melainkan uang itu ada di dalam tas.

Sebelumnya, Lukman melaporkan uang gratifikasi sebesar Rp10 juta seminggu pasca OTT yang dilakukan KPK terhadap Romy. Meskipun demikian KPK belum memproses laporan yang disampaikan oleh politisi PPP itu. Namun, laporan itu tetap akan dikoordinasikan oleh penyidik sembari menunggu proses hukum kasus suap pengurusan jabatan di Kemenag.

Editor : Kuswandi

Reporter : Muhammad Ridwan


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images