iklan DIAMANAKAN : Tersangka kurir ganja yang berhasil diamankan oleh BNNP Provinsi Jambi saat membawa ganja 75 kg.
DIAMANAKAN : Tersangka kurir ganja yang berhasil diamankan oleh BNNP Provinsi Jambi saat membawa ganja 75 kg.

JAMBIUPDATE.COJAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi kembali gagalkan penyelundupan barang haram ke Provinsi Jambi. Setelah sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan sabu 1,2 kilogram, kali ini ganja seberat 75 kilogram diamankan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, barang haram tersebut dibawa dari Provinsi Aceh yang rencananya akan dipasok di Provinsi Jambi.

Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Agus Setiawan Kamis (23/5) ketika dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan itu.

"Iya, penangkapannya Rabu 22 Mei 2019 pagi di Jalan Lintas Padang-Bungo," katanya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Kantor BNNP Jambi guna menjalani pemeriksaan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya. (cr3)


Berita Terkait